Hukum
Polisi Akan Lakukan Tes Kejiwaan Adi Saputra si Pembanting Motor

Kabartangsel.com- Ditahan sejak Jumat (8/2), Adi Saputra di pembanting motor masih menanti kunjungan dari keluarganya yang berada di Lampung. Hingga hari ini, keluarganya belum ada yang menjenguk pria yang viral akibat aksi marah dan banting motor saat hendak ditilang di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada Kamis (7/2) lalu.
Amarah Adi Saputra itu dengan membanting dan mencabik-cabik motor bisa jadi dipengaruhi oleh kejiawaannya yang terganggu. Untuk mengetahui hal tersebut, Polresta Tangerang Selatan berencana akan memeriksa kejiwaan pria tersebut.
“Iya, InshaAllah kita akan lakukan tes kejiwaan. Tujuannya untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho kepada pmjnews.com.
Adi Saputra sendiri dijadikan tersangka dengan dugaan sebagai penadah dari transaksi motor yang dibelinya secara ilegal. Yang kedua terkait dengan nomor polisi palsu yang digunakan serta proses seputar pelanggaran lalulintas yang dilakukannya. Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran kepada penjual motornya.
“Kita sudah cek akun facebook yang jual motor kepada tersangka. Kita akan kejar untuk mengetahui motor itu dari mana asalnya,” tegas Yurikho. (Gtg-03)
Banten7 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten7 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan7 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Banten7 hari agoHasil Dewa United Banten vs Persib Bandung 2-2
Bisnis6 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Bisnis6 hari agoPALMEX Jakarta 2026 Digelar 6-7 Mei
Bisnis6 hari agoEufy Rilis Pompa ASI Handsfree Berteknologi HeatFlow™
























