Hukum
Aksi Bejat Kakek Cabuli Cucu Berhasil Diringkus Polisi

Kabartangsel.com- Kakek bernama Lukman Hakim (53), tega melakukan pencabulan terhadap cucunya sendiri yang sedang terbaring lemah dikamar. Namun kejadian tersebut tidak berlangsung lama, karena istri pelaku atau nenek dari anak tersebut berhasil memergoki aksi bejat kakeknya.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis 7 Februari 2019 lalu sekitar pukul 14.30 WIB di kediaman pelaku di Jalan Cirompang, Kademangan, Setu, Kota Tangerang Selatan. Saat itu, korban berinisial JQ (10) seperti biasa sedang mampir ke rumah neneknya seusai pulang sekolah.
JQ yang mengalami tak enak badan dan pusing di kepala, serta masih mengenakan seragam sekolah tidak jadi berangkat mengikuti kegiatan ekstra kurikuler. Ia yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu memilih beristirahat di dalam kamar.
Namun tiba-tiba Lukman Hakim yang merupakan kakek tirinya datang menyelinap ke dalam kamar. Pelaku memaksa korban melepas seragam sekolah yang masih dikenakannya. Korban yang menolak permintaan sang kakek, lalu diancam oleh pelaku sehingga korban menurut.
“Tersangka datang dan menyuruh korban untuk membuka seragam sekolahnya, namun korban tidak mau. Karena diancam oleh tersangka, korban pun takut sehingga mau menurutinya,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho Hadi, Senin (11/2).
Selanjutnya, Lukman yang nampak kesetanan mulai melakukan pencabulan pada tubuh korban. Bahkan dia juga membuka celananya dan menggesek – gesekan alat kelaminnya ke kemaluan korban. Kejadian tersebut langsung dipergoki oleh istri pelaku.
“Tiba-tiba neneknya masuk ke dalam rumah, dan mendapati korban sedang dicabuli oleh tersangka,” ungkap Alex.
Atas perbuatan bejatnya, tersangka langsung diamankan petugas dan dibawa ke kantor polisi. Pelaku dijerat dengan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35/2014 atas perubahan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun kurungan. (Fjr/Gtg-03).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























