Nasional
Liga Indonesia Dimanfaatkan Bandar Judi Luar Negeri

Kabartangsel.com, JAKARTA – Satgas Antimafia Bola tak hanya mengusut kasus pengaturan skor yang ada di Liga Indonesia. Namun, kini melebar hingga praktik judi di balik pengaturan skor tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakasatgas Antimafia Bola Brigjen Krishna Murti. Menurut dia, indikasi judi ini didapatkan setelah mereka memeriksa tersangka Vigit Waluyo.
“Jadi, dari satu tersangka yang kami periksa menyatakan hal itu (judi) ada, dari luar negeri,” kata Krishna di Mabes Polri, Sabtu (16/2).
Krishna yang memeriksa langsung Vigit mengaku telah mendapatkan keterangan yang terperinci terkait praktik judi tersebut.
Mantan Kapolsek Penjaringan ini menambahkan, dari praktik judi ini, Vigit yang diketahui sebagai pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) itu mendapatkan jatah dari bandar.
Jatah itu didapat karena Vigit mampu memenangkan klub yang dipasang oleh bandar. “Kalau saudara tersangka (VW) itu dia ada (menerima uang dari bandar),” sambung Krishna.
Atas temuan ini, kata Krishna, pihaknya akan melakukan pendalaman. Pemeriksaan pun akan terus dilakukan hingga semua pihak yang terlibat bisa terungkap. (cuy/jpnn)
Nasional2 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Bisnis2 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan2 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis7 hari agoQurban Asyik Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru, Kurban Kini Lebih Mudah
Bisnis2 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Bisnis2 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Hukum10 jam agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur
Pemerintahan2 hari agoSambut Idulfitri 2026, Pilar Saga Ichsan Bersama Kemenhub Lepas Peserta Mudik Gratis dari Terminal Pondok Cabe



















