Tangsel
Sentra Gakkumdu, Optimalisasi Penanganan Pidana Pemilu

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan bersama dengan Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kabupaten dan Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Selatan serta Kejaksaan Agung Tiga Raksa menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), di Taman Sejuk, Serpong-Tangerang Selatan, Kamis (19/12), sebagai bentuk tindak lanjut nota kesepakatan bersama antara tiga elemen penegak hukum tersebut.
“Koordinasi tersebut dimaksudkan untuk optimalisasi penanganan tindak pidana Pemilu, dalam Pileg dan Pilpres 2014. Anggota Sentra Gakkumdu diharapkan dapat mewujudkan penegakan hukum yang terpadu, efektif, cepat, dan tidak memihak,” kata Ketua Panwaslu Sahrudin selaku komisioner Tindak Lanjut Pelanggaran saat membuka Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu.
Acara ini dihadiri pula oleh Panwascam se-Kota Tangerang Selatan divisi Tindak Lanjut Pelanggaran.
Salah satu langkah strategis Panwaslu ini, merupakan amanah dari UU No. 8/2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, agar tidak ada lagi perbedaan persepsi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam melakukan penanganan pelanggaran pidana Pemilu. Sebelumnya, tidak adanya wadah Sentra Gakkumdu, menyulitkan Pengawas Pemilu dalam menindaklanjuti adanya temuan atau pelaporan pidana Pemilu. Misalnya, ada beberapa kasus yang diteruskan oleh Pengawas Pemilu ditolak oleh Kepolisian akibat tidak cukup bukti atau Sentra Gakkumdu belum terbentuk.
Gakkumdu pertama kali di bentuk pada Pemilu 2004 atas kesepakatan bersama Panwas Pemilu, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Gakkumdu Pemilu 2004 relatif berhasil menangani kasus-kasus pelanggaran pidana pemilu jika dibandingkan dengan Pemilu 1999. Oleh karena itu Gakkumdu dilanjutkan pada Pemilu 2009.
“kedepan, sekitar bulan Februari 2014 insya Allah akan diadakan bimtek terkait Sentra gakkumdu agar lebih dapet menyamakan persepsi antar penyelenggara dan penegak hukum pemilu” lanjut sahrudin dalam sambutannya.
“Rakor ini hendaknya dapat menghasilkan sebuah solusi atas permasalahan yang kerap dihadapi di lapangan dalam penanganan tindak pidana Pemilu, serta kesamaan pola penanganan yang sesuai dengan SOP di Kota Tangerang Selatan” pungkasnya.(aiskyu/pt/kt)
Nasional4 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoPagar Alam Studi Tiru ke Tangsel, Pilar Saga Ichsan Paparkan Inovasi Digital dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Pemerintahan4 minggu agoHadapi Era AI, Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan ASN yang Adaptif dan Kompetitif






















