Pemerintahan
Disperindag Tangsel Uji Petik 3 SPBU

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel dan Badan Metrologi Provinsi Banten melakukan uji petik terhadap SPBU. Uji petik ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen. Berdasarkan informasi, ada 54 SPBU yang terbesar di Kota Tangsel. Dari 54 SPBU, tiga SPBU di antaranya dilakukan uji petik dan dinyatakan memenuhi standar ukuran yang sudah ditetapkan.
“Uji petik ini dilakukan untuk mengetahui apakah ukuran takaran BBM yang diberikan kepada konsumen sesuai atau tidak di SPBU tersebut,” kata Panera Madya Badan Metrologi Provinsi Banten, Ake Erwan di SPBU 34-15408 di Jalan Raya Merpati, Kecamatan Ciputat, Selasa (17/12).
Dilakukannya pengujian petik, menurut Ake untuk memastikan pelindungan konsumen terhadap takaran bensin yang dibeli mereka. Dari tiga SPBU yang dilakukan pemeriksaan hasilnya bagus, dan dalam batas toleransi.
“Semua masih batas wajar,” katanya.
Kepala Bidang Pengawasan pada Disperindag Kota Tangsel Heru Sudarmanto mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tiga SPBU. Pertama di Jalan Raya Merpati karena SPBU ini sudah lama tutup dan baru dibuka kembali, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan uji petik.
“Kita ingin liat permasalahan kenapa tutup, dan sekarang buka lagi, bagaimana sistem takerannya dan perubahan alat ukur yang sudah lama tidak digunakan, namun dari hasil pemeriksaan cukup baik hasilnya yakni dibatas toleransi yakni 0,25 persen atau hanya -45 mililiter perbedaan takaran,” jelas Heru.
Heru pun mengatakan, untuk di Jalan Raya Viktor SPBU 43-15322 dilakukan pemeriksaan karena SPBU tersebut baru dan belum pernah dilakukan pemeriksaan uji petik.
“SPBU 43-15322 ini dilakukan dua sample pertama pertamax plus yang hasilnya 0 persen, dan untuk solar masih dalam batas toleransi dibawah 0,5 persen,” katanya. Sedangkan di SPBU di Ciputat pun hasilnya sama, SPBU yang sudah dilakukan uji petik ini pun hasilnya bagus. “Di Tangsel ada 54 SPBU dari 54 SPBU belum ditemukan pelanggaran terhadap alat ukur, sehingga ini menjadi pekerjaan rutin kita untuk selalu melakukan pengawasan terhadap SPBU yang ada,” ujarnya.
Sementara, pengawas SPBU 34-15408 di Jalan Raya Merpati, Sugiri menyambut baik uji petik yang dilakukan ini. “SPBU kita baru buka kembali 3 bulan ini, sebelumnya sempat dilakukan renovasi. Dilakukannya uji petik ini bisa dilihat bawa takeran yang digunakan sesuai dan masih dalam batas toleransi,” katanya. (br/kt)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku



























