Kabartangsel.com – Polres Metro Bekasi Kota mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Kampung Cakung, Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Rabu (13/3/2019) lalu. Peristiwa penganiayaan awalnya terjadi pada saat pelaku berinisial SW (21) bersama saksi Sukiman dengan mengendarai mobil melintas di TKP.
Keduanya melihat ibu pelaku atau saksi yang bernama Siti Asih sedang cekcok mulut dengan kedua korban. “Pelaku tidak terima dan langsung turun dari mobil,” terang Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Jumat (29/3/2019).
Usai turun dari mobil, pelaku langsung membantu ibunya dengan cara melakukan pemukulan terhadap kedua korban berinisial MN (47) dan SA (17). “Atas kejadian tersebut kedua korban mengalami luka,” ungkap Kompol Erna.
Dalam kasus tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah kerudung kain warna hitam dan 1 buah kaos lengan panjang warna merah. (BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD














