Hukum
Berkas Perkara Joko Driyono Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kabartangsel.com – Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan perusakan barang bukti kasus pengaturan skor dengan tersangka mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI Joko Driyono ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa berkas perkara Joko Driyono telah dikirim pada akhir Maret 2019. “Berkas (perkara) tersangka Pak Jokdri, sekitar 10 hari yang lalu, sudah dikirim ke Kejaksaan (Agung),” ujar Kombes Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019).
Argo juga mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan Jaksa terkait kelengkapan berkas perkara tersebut. “Kami masih menunggu keputusan jaksa apakah nanti (berkas perkara) sudah memenuhi syarat formil dan materiil atau belum. Tentunya kalau belum, nanti kami lihat seperti apa kekurangannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor sejak pertengahan Februari lalu. okdri terbukti memerintahkan tiga orang yakni MM, MA dan AG untuk memusnahkan, memindahkan, dan merusak barang bukti terkait kasus pengaturan skor Persibara Banjarnegara vs PS Pasuruan.
Aksi itu diduga dilakukan Jokdri untuk menghambat langkah Satgas Antimafia Bola mengusut kasus pengaturan skor. Atas tindakannya, Joko Driyono disangkakan Pasal 363 atau Pasal 235 atau Pasal 233 atau Pasal 232 atau Pasal 221juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. (FJR/BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























