Hukum
Tim Gabungan Eagle One Ciduk Belasan Pelaku Tawuran

Kabartangsel.com – Tim Gabungan Eagle One Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Kebayoran Baru telah selesai kegiatan cipta kondisi (cipkon).
Dari hasil tersebut, polisi menciduk 15 pria yang berniat ingin melakukan tawuran.
Pelaku tawuran itu antara lain, MI (17), AV (16), MN (16), RD (17), VS (17), RM (17), DFF (16), AN (16), AJ (16), BTS (16), KF (16), MADS (16), RF (16), AF (16), dan FHS (16).
Para pelaku yang diamankan rata – rata masih menduduki bangku sekolah SMP – SMA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan para pelaku tawuran.
“Ya benar telah dilakukan kepada 15 remaja yang terlibat tawuran di daerah Jakarta Selatan,” ujar Kombes Argo, kepada Kabartangsel.com , Sabtu (13/04/2019).
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat senjata tajam (sajam). Para pelaku kemudian diamankan ke Polsek Metro kebayoran baru, Jakarta Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut. (FJR/ (PMJ)).
Serba-Serbi2 minggu agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Pemerintahan2 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Sport2 minggu agoJadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC
Pemerintahan2 minggu agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Serba-Serbi2 minggu agoApa Itu DESIL?
Pemerintahan2 minggu agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan











































