Organisasi Masyarakat (Ormas) Horas Bangso Batak, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan penistaan agama yang diduga dilakukan Ustadz Abdul Somad (UAS) mengenai salib dan patung yang didalamnya terdapat jin atau setan kafir dan menjadi viral di media sosial.
“Kita sudah melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Polda Metro Jaya, karena dalam ceramahnya di Pekanbaru telah menista agama kami dengan menyebut salib itu adalah setan kafir,” ujar Yusuf Erwin Situmorang selaku Koordinator Ormas Horas Bangso Batak di Polda Metro Jaya, Senin (19/08/2019).
“Jadi kami adalah organisasi anti intoleran, kami melaporkan Ustaz Abdul Somad karena Indonesia merupakan negara hukum,” sambungnya.
Atas perbuatan tersebut, Ustaz Abdul Somad terancam Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Dalam kasus penistaan itu, adapun barang bukti yang diserahkan pihak Ormas Horas Bangso Batak kepada kepolisian yakni berupa flashdisk dan video yang viral dimedia sosial tersebut. (Pmj/ind).
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Sport2 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026
Sport2 minggu agoBali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027
Pemerintahan2 minggu agoPilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global
Kabupaten Tangerang2 minggu agoPersita Tangerang Datangkan Dion Wilhelmus Eddy Markx dari Persib Bandung untuk BRI Super League 2026/27
Sport2 minggu agoLaga Perdana BRI Super League 2026/27: Jadwal dan Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC













