Berkenaan kasus kepemilikan senjata api illegal yang melibatkan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen, telah P21 dan akan diserahkan hari Kamis (22/08/2019) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) beserta dengan barang buktinya.
“Akan dilaksanakan penyerahan tersangka Kivlan Zen dan Habil Marati, beserta barang buktinya kepada JPU,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta.
Sebelumnya, tersangka Kivlan dinyatakan lengkap berkas perkaranya (alias P21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 16 Agustus lalu. Sedangkan tersangka Habil dinyatakan lengkap berkas perkaranya atau P21 pada 21 Agustus.
Diberitakan sebelumnya, Kivlan Zen membeli senjata api tersebut untuk membunuh empat tokoh nasional Indonesia. Uang dari pembelian senjata api itu diperoleh Kivlan dari seorang politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Habil Marati.
Penetapan status tersangka terhadap Kivlan Zen bermula pada 29 Mei 2019, pasca memberikan keterangan BAP Projustisia di Mabes Polri. Usai giat tersebut Kivlan langsung ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya dan dijadikan tersangka.
Kivlan juga sempat menggugat Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena merasa tidak terima dengan status tersangka yang disangkakan Polisi kepadanya. Namun gugatannya ditolak oleh hakim tunggal Achmad Guntur pada Selasa (30/07/2019). (pmj)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi












