Pemerintahan
Sekda Tangsel: Kinerja Pengarsipan Setiap SKPD Harus Dimaksimalkan

Pemerintah Kota Tangsel melalui Sekda Dudung E.Diredja menegaskan agar kinerja pengarsipan setiap SKPD dimaksimalkan. Ini berkaitan dengan kekalahan yang kerap mendera Kota Tangsel setiap kali ada gugatan hukum atas aset milik Pemkot.
“Arsip cenderung lemah dan ini yang membuat Pemkot selalu kalah dalam setiap gugatan hukum. Harus diperbaiki sistem inventarisisrnya,” kata Dudung, kemarin.
Sejauh ini Pemkot Tangsel sudah beberapa kali mengalami kekalahan dalam setiap gugatan yang dilayangkan pihak yang mengklaim ahli waris aset daerah di pengadilan. Pemkot Tangsel selalu mengalami kekalahan setiap gugatan yang diajukan berkaitan dengan kepemilikan lahan.
“Selalu berakhir dengan kekalahan. Selalu kalah jika digugat masalah tanah,” ungkapnya.
Setelah ditelusuri, kekalahan Pemkot Tangsel lebih kepada ketiadaan arsip yang kuat berkaitan dengan aset tanah. Atas kondisi ini, Dudung meminta agar seluruh pegawai yang berkaitan dengan arsip memperbaiki sistem penanganan.
“Ini motivasi dan harus jadi motivasi. Orang yang unggul adalah individu yang menguasai informasi. Orang yang mampu menguasai informasi soal aset, maka ia akan menjadi orang yang unggul,” ujarnya.
Soal ini, Kepala Kantor Arsip Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rochijah mengatakan pihaknya akan memperbaiki sistem dimaksud. Saat ini terangnya setiap arsip memang berada di masing-masing kedinasan dengan ruangan khusus. Kedepan katanya, sedang disiapkan Depo Arsip atau gedung induk.
“Nanti yang disimpan di Depo Arsip adalah berkas yang penting dan disesuaikan dengan usia arsip tersebut. Jadi tidak semua juga disimpan di Depo Arsip. Ada sebagian yang disimpan di setiap kedinasan,” katanya.
Untuk diketahui, Pemkot Tangsel setidaknya sudah dua kali kalah dalam gugatan hukum mengenai kepemilikan lahan. Antara lain, lahan SMA Negeri 8 Cirendeu dan SD Negeri Ciledug Barat, Kecamatan Pamulang. Bahkan saat ini yang masih dalam proses gugatan yakni, SD Negeri Jombang VII Ciputat dan SD Negeri Sawah Baru I dan II, Ciputat. Beredar kabar, sekurangnya ada delapan bidang lahan yang merupakan aset Pemkot Tangsel yang rawan gugatan.(fin/ind/kt)
Bisnis2 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan2 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Bisnis4 minggu agoSharp Indonesia Ajak Masyarakat Berpartisipasi di “Run for the Future” tanggal 21 Juni 2026
Tangerang4 minggu agoPN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer atas Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug
Bisnis4 minggu agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Bisnis4 minggu agoLay’s Jadi Sponsor Resmi FIFA World Cup 2026
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Bisnis4 minggu agoKebijakan Bebas Pajak EV Dinilai Percepat Pertumbuhan SPKLU Swasta



















