Pemerintahan
Sekda Tangsel: Kinerja Pengarsipan Setiap SKPD Harus Dimaksimalkan

Pemerintah Kota Tangsel melalui Sekda Dudung E.Diredja menegaskan agar kinerja pengarsipan setiap SKPD dimaksimalkan. Ini berkaitan dengan kekalahan yang kerap mendera Kota Tangsel setiap kali ada gugatan hukum atas aset milik Pemkot.
“Arsip cenderung lemah dan ini yang membuat Pemkot selalu kalah dalam setiap gugatan hukum. Harus diperbaiki sistem inventarisisrnya,” kata Dudung, kemarin.
Sejauh ini Pemkot Tangsel sudah beberapa kali mengalami kekalahan dalam setiap gugatan yang dilayangkan pihak yang mengklaim ahli waris aset daerah di pengadilan. Pemkot Tangsel selalu mengalami kekalahan setiap gugatan yang diajukan berkaitan dengan kepemilikan lahan.
“Selalu berakhir dengan kekalahan. Selalu kalah jika digugat masalah tanah,” ungkapnya.
Setelah ditelusuri, kekalahan Pemkot Tangsel lebih kepada ketiadaan arsip yang kuat berkaitan dengan aset tanah. Atas kondisi ini, Dudung meminta agar seluruh pegawai yang berkaitan dengan arsip memperbaiki sistem penanganan.
“Ini motivasi dan harus jadi motivasi. Orang yang unggul adalah individu yang menguasai informasi. Orang yang mampu menguasai informasi soal aset, maka ia akan menjadi orang yang unggul,” ujarnya.
Soal ini, Kepala Kantor Arsip Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rochijah mengatakan pihaknya akan memperbaiki sistem dimaksud. Saat ini terangnya setiap arsip memang berada di masing-masing kedinasan dengan ruangan khusus. Kedepan katanya, sedang disiapkan Depo Arsip atau gedung induk.
“Nanti yang disimpan di Depo Arsip adalah berkas yang penting dan disesuaikan dengan usia arsip tersebut. Jadi tidak semua juga disimpan di Depo Arsip. Ada sebagian yang disimpan di setiap kedinasan,” katanya.
Untuk diketahui, Pemkot Tangsel setidaknya sudah dua kali kalah dalam gugatan hukum mengenai kepemilikan lahan. Antara lain, lahan SMA Negeri 8 Cirendeu dan SD Negeri Ciledug Barat, Kecamatan Pamulang. Bahkan saat ini yang masih dalam proses gugatan yakni, SD Negeri Jombang VII Ciputat dan SD Negeri Sawah Baru I dan II, Ciputat. Beredar kabar, sekurangnya ada delapan bidang lahan yang merupakan aset Pemkot Tangsel yang rawan gugatan.(fin/ind/kt)
Bisnis7 hari agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026
Bisnis7 hari agoProgram Mudik Gratis BUMN 2026, BUMN akan Berangkatkan lebih dari 100 Ribu Pemudik
Serba-Serbi6 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel
Serba-Serbi6 hari agoJadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Sport4 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan4 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport2 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
















