Seorang publik figur berinisial PA (23) ditangkap tim Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim) ditangkap saat berhubungan badan dengan pria di kamar hotel, Kota Batu. PA diketahui berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timur.
Saat ditanya apakah profesi PA, Kabusdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela masih belum menjelaskan secara detail dan hanya mengatakan bahwa PA merupakan publik figur.
“Kalau di KTP statusnya pelajar. Tetapi yang jelas bersangkutan mungkin saja rekan-rekan sudah tahu, publik figur. Tapi nanti akan kita jelaskan lebih lanjut,” kata Leo kepada waratawan di Polda Jatim, Sabtu (26/10/2019).
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan mendalami informasi dari PA yang diduga mantan Putri Pariwisata. “Iya mungkin saja, nanti kita validkan datanya setelah pemeriksaan. Iya bisa dibilang Publik Figur,” jelas Leo.
Leo mengatakan PA berasal dari Balikpapan dan saat ini berdomisili di Jakarta. “Iya, kalau kelahirannya Balikpapan, asal dari saya tinggalnya di Jakarta,” imbuh Leo. (pm/kts)
Bisnis5 hari agoWarnaGo Resmi Hadir di Tangerang, Usung Konsep One-Stop Solution Cat Premium
Banten5 hari agoPeringati Milad ke-6 dan HPN 2026, JMSI Banten Gelar Aksi Sosial dan Lingkungan
Bisnis4 hari agoAle-Ale Rasa Buah Nanas: Juicy Nanasnya, Segarnya Juara
Jabodetabek4 hari agoIDWX Hadirkan Jam Tangan Tag Heuer Original untuk Pecinta Jam Mewah di Jakarta
Sport7 hari agoHasil Persib Bandung vs Malut United 2-0 di BRI Super League 2025/26 Pekan ke-20
Jabodetabek4 hari agoBedah Akuntabilitas BUMN Pasca Danantara, Akademisi UIN Jakarta Fathudin Kalimas Raih Doktor di UI
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi
Pemerintahan3 hari agoPilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI














