Palang Merah Indonesia (PMI) Tangsel memberangkatkan 20 petugas seperti dokter, perawat dan relawan untuk membantu korban banjir bandang di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Senin (13/1).
Kepala UDD PMI Tangsel, Suhara Manullang menjelaskan keberangkatan anggota PMI Tangsel ke Lebak sebagai bentuk kepedulian terhadap bencana banjir bandang.
“Kami berangkat ke Lebak untuk menyerahkan donasi sembako, pakaian seragam, school kit dan donasi operasional untuk relawan serta memberikan suplemen untuk para relawan yang bertugas disana,” tutur Suhara di Kantor UDD PMI Tangsel, Jalan Cendekia, Serpong, Tangsel, Senin (13/1/2020).
Segala persiapan yang dibawa hari ini oleh PMI Tangsel menuju ke Lebak, diketahui sudah dipersiapkan selama satu pekan.
Lanjut Suhara, nantinya para relawan PMI Tangsel akan segera bergabung dengan relawan lainnya untuk menyalurkan donasi ataupun memberikan pelayanan kesehatan untuk 17.200 jiwa pengungsi.
“Relawan PMI Tangsel akan gabung dengan relawan Lebak dalam hal penyerahan donasi kepada korban dan memberikan pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Ke-20 anggota PMI Tangsel rencananya akan bergabung oleh relawan Lebak hingga beberapa hari kedepan. (wt)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














