Tangsel
Jika Sudah Diserahkan dari Pemkab Tangerang, Pasar Tradisional Tangsel Akan Dikelola Oleh PT. PITS

Akhir November tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menyerahkan aset berupa pasar tradisional kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel). Pasar tradisional tersebut antara lain: Pasar Ciputat, Pasar Serpong, Pasar Jombang dan Pasar Cimanggis.
Menyusul beberapa aset yang juga akan diserahkan adalah Pasar Bintaro Jaya, Rumah Sakit Asshobirin dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Rencananya, setelah aset pasar tersebut diserahkan, Pemkot Tangsel akan memercayakan kepada PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangsel untuk mengelolanya.
Pertimbangannya tak lain agar pasar-pasar tersebut menjadi pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita akan percayakan kepada BUMD untuk menangani aset-aset pasar tersebut,” kata Walikota Tangsel, Airin Rachmy Diani, Jumat (24/10/2014).
Sekadar diketahui, keberadaan BUMD sendiri telah dikuatkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013. Dimana BUMD dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT).
Ditambahkan Airin, yang jelas pasar-pasar tadi akan ditata terlebih dulu. Hal ini agar pasar tradisional tidak kalah bersaing dan mati. Penataan tersebut menjadi penting karena pasar merupakan nafas perekonomian masyarakat.
“Jelas manajamennya harus profesional, pasar ditata lagi agar tak terkesan kumuh. Sehingga konsumen merasa nyaman berbelanja. Mimpi kita bersama kan Tangsel menjadi kota modern, tidak mungkin dong pasar tradisionalnya kumuh. Kendala sulitnya menata pasar-pasar tradisional selama ini kan karena masih menjadi aset Pemkab Tangerang, akan lebih leluasa jika nanti sudah diserahkan,” ujarnya lagi.
“Pasar tradisional di Tangsel kan sudah ada yang menjadi ikon, Pasar Ciputat. Pasar ini sudah sangat terkenal dimanapun. Jika ada yang bertanya tentang Ciputat, rata-rata mereka tahu keberadaan Pasar Ciputat.”
Dari informasi yang diperoleh, PT PITS kini tengah melakukan kegiatan ekonomi di sektor properti, dengan membangun perumahan-perumahan cluster.
Telatnya proses penyerahan aset pasar dari Pemkab Tangerang kepada Pemkot Tangsel menurut Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, karena pengelolaan yang dilakukan PD Pasar masih terikat kontrak dengan pihak swasta. Sehingga proses penyerahan harus menunggu perjanjian dengan swasta selesai.
“Hal ini kan untuk menghindari adanya gugatan,” tegas Zaki, demikian ia akrab disapa.(Arh/Sm/to/kt)
-
Banten2 hari ago
Laga Uji Tanding, Dewa United Banten FC Vs Kuching City FC Berakhir Imbang 2-2
-
Bisnis2 hari ago
PTP Nonpetikemas Cabang Panjang Layani Bongkar Lokomotif Impor dari Amerika Serikat
-
Nasional1 hari ago
Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Tema dan Logo Resmi HUT ke-80 RI
-
Sport1 hari ago
Jadwal BRI Super League 2025–2026
-
Nasional1 hari ago
Link Live Streaming Peluncuran Logo dan Tema HUT ke-80 Kemerdekaan RI
-
Serba-Serbi24 jam ago
Tema dan Logo Resmi HUT ke-80 RI
-
Pemerintahan2 hari ago
Pemkot Tangsel Perbaiki Jalan Jalan Widya Kencana, Angsana Raya, dan Anggrek Loka Sepanjang 4,3 Kilometer
-
Banten2 hari ago
Seleksi 250 Pemain Kelahiran 2008 dan 2010, Dewa United FC Cari Bibit Muda di Banten