Oleh: Yusril Ihza Mahendra
Menghadapi ganasnya wabah Covid-19 sekarang ini, Pemerintah tidak punya pilihan lain kecuali menyelamatkan nyawa rakyat. Apapun pilihan yang dilakukan Pemerintah, apakah melakukan pembatasan keramaian umum bahkan melakukan lockdown, tujuan utamanya harus satu: menyelamatkan nyawa rakyat.⠀
⠀
Pertimbangan ekonomi harusnya menjadi nomor dua. Ekonomi memang hancur. Tetapi itu bukan hanya terjadi pada kita. Semua negara mengalami hal yang sama. Ekonomi bisa kita bangun kembali. Tetapi nyawa rakyat yang melayang takkan bisa dihidupkan lagi.⠀
⠀
Menyelamatkan nyawa rakyat adalah amanat Pembukaan UUD 45. Negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Hak untuk hidup adalah hak setiap orang. Negara wajib melindunginya.⠀
⠀
Pemerintah jangan ragu-ragu memilih apa yang terbaik untuk dilakukan. Jika telah diputuskan suatu langkah, laksanakan dengan konsisten. Jangan menutup-nutupi sesuatu. Terbukalah kepada rakyat, terbukalah kepada dunia tentang apa yang sesungguhnya terjadi di negara kita. ⠀
⠀
Dengan keterbukaan itu negara memanggil semua orang, terutama orang-orang kaya dan mampu untuk berbuat membantu sesama. ⠀
⠀
Ayo kita selamatkan nyawa rakyat! Ayo kita selamatkan bangsa dan negara dari keruntuhan akibat wabah bencana penyakit ini.!!!⠀
⠀
Jakarta, 20 Maret 2020.
Pemerintahan4 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis6 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional6 hari agoMotor Berlogo BGN Viral, Dadan Hindayana: 25.000 Unit Dipesan di tahun 2025
Nasional4 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Tips6 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Hukum4 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Pemerintahan4 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Nasional4 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025














