Pemerintahan
Tangsel Pastikan Pasar Tradisional Akan Dikelola BUMD

Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus bersiap menjelang penyerahan aset pasar dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Setelah pembenukan Tim Persiapan Penyerahan Aset, Pemkot Tangsel juga sudah menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menangani dan mengelola pasar.
wali Kota Tangerang Selatan, H Airin Rachmy Diany memastikan pasar tradisional yang diserahkan pengelolaannya oleh Pemkab Tangerang, akan dikelola oleh PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS), yang merupakan BUMD Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Kepastian itu setidaknya didasarkan atas rencana Pemkab Tangerang yang akan segera menyerahkan sisa aset yang seharusnya dikelola oleh Pemkot Tangsel, yaitu empat pasar tradisional.
“Empat pasar yang bakal diberikan hak kepemilikannya ke Pemkot Tangsel adalah Pasar Jombang, Pasar Ciputat, Pasar Cimanggis, dan Pasar Serpong. Rencananya begitu, mudah-mudahan bisa terealisasi,” ungkap Airin.
Menurut Airin, pertimbangannya kenapa pasar tradisioanl harus dikelola BUMD, tak lain agar pasar-pasar tersebut menjadi salah satu pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Airin merasa lega karena sebantar lagi Pemkot Tangsel dapat mengelola pasar itu dengan leluasa. Ia mengatakan, motto Kota Tangsel yang cerdas, modern dan religius belum klop dengan kondisi pasar tradisional yang ada saat ini.
“Mimpi kita bersama, Tangsel menjadi kota modern. Tidak mungkin itu terwujud kalau pasarnya masih kumuh,” jelas Airin.
Selama ini, kata Airin, keinginan untuk menata dan mengelola pasar tradisional menjadi lebih baik lagi, sudah ada di lingkup Kota Tangsel. Namun, keinginan itu sebatas harapan. Pasalnya aset pasar belum menjadi milik Kota Tangsel sehingga pengelolaannya tak bisa dilakukan di Kota tangsel.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel Uus Kusnadi, memastikan akan membentuk tim verifikasi peralihan aset. Tim ini terdiri dari Pemkot Tangsel dan Pemkab Tangerang. Sehingga segala bentuk verifikasi akan dilakukan oleh kedua belah pihak secara bersamaan.
“Kalau memang benar kebijakan Kabupaten Tangerang akan menyerahkan aset pasar tradisional kepada Tangsel, November nanti, tentu akan ada tim verifikasi peralihan aset. Nantinya tim tersebut akan mengurusi segala menyerahan atau peralihan dokumen penting terkait pasar tradisional tersebut,” papar Uus. (*/adv)
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis3 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis3 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental





















