DPRD Tangsel
Ketua DPRD Kota Tangsel: Pengurukan Situ Ciledug Oleh PT Villa Pamulang Ilegal

Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhammad Ramlie mengatakan, proyek pengurukan Situ Ciledug di Pamulang memang ilegal. “Lurahnya sudah saya telepon dan katanya proyek itu belum mengantongi izin dari kelurahan,” kata Ramlie. OKP Ganespa Minta Pemkot Hentikan Pengurukan Situ Ciledug Oleh PT Villa Pamulang
Pernyataan yang sama disampaikan Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dedi Budiawan. Menurut Dedi, PT Villa Pamulang selaku pengembang, belum mengantongi izin resmi untuk membangun kawasan itu.
“Pemerintah daerah tak akan mengeluarkan rekomendasi perizinan karena lahan Situ Ciledug menjadi area konservasi dan daerah resapan air, kalau dibilang punya sertifikat berarti ada yang salah saat penerbitan atau pemutihan. Kami akan lanjutkan masalah ini ke ranah hukum,” ujar Dedi. (tmp/kt)
Banten7 hari agoDukung Gerakan ASRI, Bank Banten Gelar Jumsih di Seluruh Kantor Cabang
Bisnis7 hari agoRamadan 2026, Royco dan Masjid Istiqlal Lanjutkan Kolaborasi
Bisnis7 hari agoPia Cap Mangkok Hadirkan Varian Pistachio Kunafa Spesial di Bulan Ramadan
Bisnis7 hari agoTips Menjaga Kulit Tetap Terhidrasi saat Puasa
Bisnis7 hari agoSejuntai Rasa Sedaap di Bulan Ramadan, Mie Sedaap Hadirkan Kehangatan di Puluhan Masjid di Indonesia
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan Dampingi Komisi IX DPR RI dan BPOM Pantau Keamanan Pangan di Pasar Modern BSD
Banten7 hari agoBank Banten Terus Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Gelar Peringatan Nuzulul Quran, Benyamin Davnie Tekankan Nilai Religius dalam Kehidupan Kota






















