Juru bicara penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan ketidakdisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker menjadi faktor utama penyebab masih tingginya kasus positif COVID-19 di Indonesia.
“Dari penelitian yang terus berlangsung oleh para ahli, salah satu faktor yang paling menyumbang kasus positif terbanyak karena ketidak disiplinan menggunakan masker, ini menjadi penting,” kata Yuri dalam live streaming Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu sore (11/7)
Yuri menilai, ketidakdisiplinan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas dipengaruhi oleh desain maupun bahan masker yang tidak nyaman. Akibatnya masih banyak orang yang pakai masker hanya menutup hidung atau menutup mulut saja.
“Kami melihat banyak yang menggunakan masker kain yang didesain terlalu tebal sehingga tidak nyaman untuk bernafas, atau menggunakan bahan elastis yang terlalu menekan hidung, ini juga tidak nyaman digunakan, sehingga seringkali penggunanya menurunkan maskernya hanya menutup mulut dengan alasan tidak bisa bernafas,” imbuhnya.
Selain penggunaan masker yang kurang benar, saat ini mulai banyak masyarakat menggunakan face shield untuk mencegah penularan COVID-19. Menurutnya penggunaan faceshield tanpa menggunakan masker kurang efektif mencegah droplet. Pasalnya faceshield hanya melindungi dari atas, sehingga kurang memberikan perlindungan secara menyeluruh. Untuk itu, ia mengimbau tetap menggunakan masker agar bisa menghindari penyebaran droplet dari segala sisi.
“Mari kita bisa memilih, bisa berinova dengan desain yang terbaik, agar kita tetap menggunakan masker dan aman dari COVID-19. Ini upaya yang harus kita lakukan, kalau tidak maka provinsi-provinsi yang masih tinggi angka kenaikan kasusnya akan semakin lambat kita kendalikan,” ajak yuri. (red/rls)
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026














