Hukum
Ada di Dalam Handphone, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba Sabu

Kabartangsel.com – Dua pelaku sekaligus pengedar sabu berinisial ‘SEW’ alias Paidi dan ‘AA’ alias Kastolani diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru. Penangkapan kedua tersangka, dipimpin Kanit Reskrim AKP Martua Malau, SH.
Penangkapan kedua tersangka dilakukan di dua tempat berbeda yaitu Jl Raya Plumpang Semper depan RS Mulyasari Kelurahan Tugu Selatan, dan di depan warteg Ibu Iyem Jl Tipar Selatan Kelurahan Semper Barat Jakarta Utara.
Kapolsek Kawasan Kalibaru Kompol Agung Budi Leksono, SH, SIK, M.Pd, membenarkan penangkapan kedua tersangka. “Pada waktu dan tempat tersebut di atas Unit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru mendapatkan laporan informasi dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolsek Kawasan Kalibaru, Senin (18/02/2019).
Berikutnya, polisi melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan badan dan pakaian. Kemudian ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam handphone Nokia Type C 200 sebanyak satu paket plastik bening berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
“Tim melakukan pengembangan di daerah Jl Tipar selatan XII Kel. Semper Barat Kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Kemudian Unit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan badan dan pakaian ditemukan satu paket plastik bening diduga narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok Djarum Super tersangka,” urainya melanjutkan.

Sementara, dari keterangan AKP Martua, barang bukti dibawa ke kantor Polsek Kawasan Kalibaru. Dan saat ini tersangka menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru.
“Dari hasil pemeriksaan bahwa barang tersebut didapat dari seorang laki laki dengan nama pangilan “Sony Setiawan” (DPO) dengan maksud untuk dijual kembali,” katanya lagi.
Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 112 Jo Pasal 127 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat (1) subsidair Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (FER)
Sport2 minggu agoBali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027
Sport2 minggu agoLaga Perdana BRI Super League 2026/27: Jadwal dan Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta
Sport2 minggu agoHasil Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Menang 4-0 di Pekan Perdana BRI Super League 2026/2027
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Jumat, 4 September: Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC, Bali United vs PSS Sleman
Sport2 minggu agoPSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang







































