Hukum
Ada di Dalam Handphone, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba Sabu

Kabartangsel.com – Dua pelaku sekaligus pengedar sabu berinisial ‘SEW’ alias Paidi dan ‘AA’ alias Kastolani diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru. Penangkapan kedua tersangka, dipimpin Kanit Reskrim AKP Martua Malau, SH.
Penangkapan kedua tersangka dilakukan di dua tempat berbeda yaitu Jl Raya Plumpang Semper depan RS Mulyasari Kelurahan Tugu Selatan, dan di depan warteg Ibu Iyem Jl Tipar Selatan Kelurahan Semper Barat Jakarta Utara.
Kapolsek Kawasan Kalibaru Kompol Agung Budi Leksono, SH, SIK, M.Pd, membenarkan penangkapan kedua tersangka. “Pada waktu dan tempat tersebut di atas Unit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru mendapatkan laporan informasi dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolsek Kawasan Kalibaru, Senin (18/02/2019).
Berikutnya, polisi melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan badan dan pakaian. Kemudian ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam handphone Nokia Type C 200 sebanyak satu paket plastik bening berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
“Tim melakukan pengembangan di daerah Jl Tipar selatan XII Kel. Semper Barat Kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Kemudian Unit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan badan dan pakaian ditemukan satu paket plastik bening diduga narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok Djarum Super tersangka,” urainya melanjutkan.

Sementara, dari keterangan AKP Martua, barang bukti dibawa ke kantor Polsek Kawasan Kalibaru. Dan saat ini tersangka menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru.
“Dari hasil pemeriksaan bahwa barang tersebut didapat dari seorang laki laki dengan nama pangilan “Sony Setiawan” (DPO) dengan maksud untuk dijual kembali,” katanya lagi.
Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 112 Jo Pasal 127 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat (1) subsidair Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (FER)
Nasional6 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Nasional7 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Jabodetabek6 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall
Techno2 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Banten7 hari agoMusrenbang RKPD 2027, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siap Dukung Penuh Arah Pembangunan Provinsi Banten
Pemerintahan2 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Pemerintahan5 hari agoTangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi, Benyamin Davnie: Momentum Perkuat Pelayanan Publik
Kampus3 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara
























