Hukum
Ada di Dalam Handphone, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba Sabu

Kabartangsel.com – Dua pelaku sekaligus pengedar sabu berinisial ‘SEW’ alias Paidi dan ‘AA’ alias Kastolani diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru. Penangkapan kedua tersangka, dipimpin Kanit Reskrim AKP Martua Malau, SH.
Penangkapan kedua tersangka dilakukan di dua tempat berbeda yaitu Jl Raya Plumpang Semper depan RS Mulyasari Kelurahan Tugu Selatan, dan di depan warteg Ibu Iyem Jl Tipar Selatan Kelurahan Semper Barat Jakarta Utara.
Kapolsek Kawasan Kalibaru Kompol Agung Budi Leksono, SH, SIK, M.Pd, membenarkan penangkapan kedua tersangka. “Pada waktu dan tempat tersebut di atas Unit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru mendapatkan laporan informasi dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolsek Kawasan Kalibaru, Senin (18/02/2019).
Berikutnya, polisi melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan badan dan pakaian. Kemudian ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam handphone Nokia Type C 200 sebanyak satu paket plastik bening berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
“Tim melakukan pengembangan di daerah Jl Tipar selatan XII Kel. Semper Barat Kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Kemudian Unit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan badan dan pakaian ditemukan satu paket plastik bening diduga narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok Djarum Super tersangka,” urainya melanjutkan.

Sementara, dari keterangan AKP Martua, barang bukti dibawa ke kantor Polsek Kawasan Kalibaru. Dan saat ini tersangka menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru.
“Dari hasil pemeriksaan bahwa barang tersebut didapat dari seorang laki laki dengan nama pangilan “Sony Setiawan” (DPO) dengan maksud untuk dijual kembali,” katanya lagi.
Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 112 Jo Pasal 127 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat (1) subsidair Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (FER)
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental
Tangsel2 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia






















