Kurang lebih sekitar 300 meter dari Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel), posisi persisnya berada di lahan kosong RT 003/RW 04 Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat terdapat tempat pembuangan sampah liar. Di lokasi tersebut warga membuang beragam jenis sampah hingga puing bahan bangunan. Bahkan, ada warga yang membuang sampah dengan volume besar menggunakan mobil bak terbuka.
“(Terkait pembuangan sampah di sekitar Balaikota) saya akan surati Walikota,” kata ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Paragon (YLPKP), Puji Iman Jarkasih, Minggu (1/10/2017).
Menurutnya, apa yang dilakukan masyarakat tidak etis lantaran Balaikota Tangsel sudah merupakan simbol di kota perdagangan dan jasa itu. Belum lagi, bakal muncul beragam efek dari aksi buang sampah sembarangan itu.
“Ini akan berbahaya bagi lingkungan, akan menjadi penyakit. Apalagi jaraknya tak jauh dari pemukiman warga dan Balaikota. (Tempat pembuangan sampah liar-red) Harus ditutup, Pemkot harus bertindak,” tegas Puji.
Puji menjelaskan pengelolaan sampah di Kota Tangsel harus diperhatikan betul. Pemerintah daerah, menurutnya harus hadir di tengah masyarakat untuk membantu pengolahan sampah yang masih menjadi kendala hingga saat ini. (tri/fid)
- Nasional20 jam ago
Menag Nasaruddin Umar Sebut Banyak Perceraian Karena Judol dan Politik
- Nasional20 jam ago
Sapa Ribuan Umat Konghucu, Menag Nasaruddin Umar Serukan Pesan Kebersamaan
- Politik2 jam ago
Debat Kedua Pilkada Tangsel, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Sodorkan Program Pengentasan Kemiskinan