Tangerang
Ade Irawan ICW: Kejari Tigaraksa Harus Transparan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa telah menetapkan status tersangka Mantan Kadishubkominfo Tangsel Nurdin Marzuki. Hampir tiga bulan kasus ini berada di Kejari Tigaraksa. Belum ada perkembangan apapun yang dilakukan Kejari Tigaraksa.
Menyikapi ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) menuding Kejari bersikap lamban dalam menyelesaikan proses penyidikan perkara ini. Terlebih menurut ICW, hingga saat ini Kejari Tigaraksa belum berani menahan tersangka dugaan korupsi tersebut.
Anggota Badan Pekerja ICW Ade Irawan mendesak agar Kejari Tigaraksa bersikap terbuka dalam penanganan dugaan korupsi pengadaan uji KIR Dishubkominfo Tangsel ini. “Ini sudah sangat lamban, karena sudah berbulan-bulan masih berkutik di alat bukti,” ujar Ade.
Ade menilai, jika Kejari Tigaraksa tidak terbuka dalam menangani perkara dugaan korupsi ini, maka akan menimbulkan kecurigaan publik adanya permainan dalam kasus ini. “Setidaknya publik tidak membentuk opini yang negatif, kalau Kejarinya terbuka menjelaskan tahapannya sudah sampai mana saja,” katanya.
Ade memberikan contoh di beberapa daerah di Indonesia. Kata dia, di beberapa daerah negoisasi hukum antara pejabat (yang dijadikan tersangka) dengan instansi hukum kerap terjadi untuk menutup kasus-kasus seperti ini.
“Keterbukaan itu juga sebagai bukti kalau Kejari Tigaraksa benar-benar serius mengungkap kasus korupsi ini,” terangnya. Ade juga berharap, Kejari Tigaraksa harus benar-benar bisa menyelesaikan kasu-kasus seperti ini, jangan sampai ada intervensi.
Kepala Kejari Tigaraksa Samsuri sendiri tidak terima kalau kinerjanya dianggap lamban dalam menangani dugaan korupsi pengadaan alat uji KIR Dishubkominfo. Dia bilang, saat ini Kejari Tigaraksa tengah melakukan pengecekan ke kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta untuk melengkapi barang bukti yang masuk melalui tempat tersebut. Katanya Kejari tidak main-main dalam mengukap kasus ini.
“Kami bukanya lambat, tapi kami tidak ingin tergesa-tergesa sehingga bisa berdampak yang tidak diinginkan. Saat ini Penyidik masih melakukan penyedikan di kantor Bea Cukai, terkait masuknya arus tersebut, untuk mencocokkannya, dengan laporan yang kami terima sebelumnya,” kilahnya.
Di sisi lain Samsuri mengatakan Kejari tengah mengembangkan dugaan adanya tersangka lain. Bahkan menurutnya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari jajaran Pemkot Tangsel. “Perhitungan BPKP saat ini sudah mengarah ke beberapa nama, namun kami harus mengumpulkan bukti yang kuat untuk menyeret nama-nama itu,” terangnya.
Diinformasikan, kasus dugaan korupsi pengadaan alat uji KIR senilai Rp 3,4 miliar yang bersumber dari APBD Kota Tangsel dilakukan pada 2010 lalu.
Kejari Tigaraksa menemukan adanya indikasi korupsi atau mark up pada proyek tersebut. Hal itu terungkap dari adanya harga yang tidak wajar dalam pengadaan alat uji KIR tersebut.(tangselpos/kt)
- Lifestyle6 hari ago
Kenali Asuransi Penyakit Kritis Terbaik Sebelum Memilikinya
- Sport4 hari ago
Laga Perdana Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Optimis Tim Indonesia Raih Poin
- Bisnis6 hari ago
Tips Cara Aman Cegah Uang Palsu
- Bisnis4 hari ago
Grand Hyatt Jakarta Membuka Kembali Poolside Restaurant
- Nasional6 hari ago
Momen Menhan Prabowo Gelar Halalbihalal di Kediaman
- Nasional6 hari ago
Beasiswa ke Singapura untuk Pelajar SMP-SMA Indonesia
- Sport4 hari ago
Kerja Keras Erick Tohir Lobi SC Heerenveen Berbuah Manis, Nathan Tjoe-A-On Dipastikan Perkuat Indonesia di Piala Asia U-23
- Sport4 hari ago
Daftar Nama Pemain Skuad Garuda Muda di Piala Asia U-23 2024