Tangerang
Ade Irawan ICW: Kejari Tigaraksa Harus Transparan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa telah menetapkan status tersangka Mantan Kadishubkominfo Tangsel Nurdin Marzuki. Hampir tiga bulan kasus ini berada di Kejari Tigaraksa. Belum ada perkembangan apapun yang dilakukan Kejari Tigaraksa.
Menyikapi ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) menuding Kejari bersikap lamban dalam menyelesaikan proses penyidikan perkara ini. Terlebih menurut ICW, hingga saat ini Kejari Tigaraksa belum berani menahan tersangka dugaan korupsi tersebut.
Anggota Badan Pekerja ICW Ade Irawan mendesak agar Kejari Tigaraksa bersikap terbuka dalam penanganan dugaan korupsi pengadaan uji KIR Dishubkominfo Tangsel ini. “Ini sudah sangat lamban, karena sudah berbulan-bulan masih berkutik di alat bukti,” ujar Ade.
Ade menilai, jika Kejari Tigaraksa tidak terbuka dalam menangani perkara dugaan korupsi ini, maka akan menimbulkan kecurigaan publik adanya permainan dalam kasus ini. “Setidaknya publik tidak membentuk opini yang negatif, kalau Kejarinya terbuka menjelaskan tahapannya sudah sampai mana saja,” katanya.
Ade memberikan contoh di beberapa daerah di Indonesia. Kata dia, di beberapa daerah negoisasi hukum antara pejabat (yang dijadikan tersangka) dengan instansi hukum kerap terjadi untuk menutup kasus-kasus seperti ini.
“Keterbukaan itu juga sebagai bukti kalau Kejari Tigaraksa benar-benar serius mengungkap kasus korupsi ini,” terangnya. Ade juga berharap, Kejari Tigaraksa harus benar-benar bisa menyelesaikan kasu-kasus seperti ini, jangan sampai ada intervensi.
Kepala Kejari Tigaraksa Samsuri sendiri tidak terima kalau kinerjanya dianggap lamban dalam menangani dugaan korupsi pengadaan alat uji KIR Dishubkominfo. Dia bilang, saat ini Kejari Tigaraksa tengah melakukan pengecekan ke kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta untuk melengkapi barang bukti yang masuk melalui tempat tersebut. Katanya Kejari tidak main-main dalam mengukap kasus ini.
“Kami bukanya lambat, tapi kami tidak ingin tergesa-tergesa sehingga bisa berdampak yang tidak diinginkan. Saat ini Penyidik masih melakukan penyedikan di kantor Bea Cukai, terkait masuknya arus tersebut, untuk mencocokkannya, dengan laporan yang kami terima sebelumnya,” kilahnya.
Di sisi lain Samsuri mengatakan Kejari tengah mengembangkan dugaan adanya tersangka lain. Bahkan menurutnya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari jajaran Pemkot Tangsel. “Perhitungan BPKP saat ini sudah mengarah ke beberapa nama, namun kami harus mengumpulkan bukti yang kuat untuk menyeret nama-nama itu,” terangnya.
Diinformasikan, kasus dugaan korupsi pengadaan alat uji KIR senilai Rp 3,4 miliar yang bersumber dari APBD Kota Tangsel dilakukan pada 2010 lalu.
Kejari Tigaraksa menemukan adanya indikasi korupsi atau mark up pada proyek tersebut. Hal itu terungkap dari adanya harga yang tidak wajar dalam pengadaan alat uji KIR tersebut.(tangselpos/kt)
- Nasional3 hari ago
Ahmad Zubaidi “Mr Ubeid” Raih Guru Madrasah Aliyah Inspiratif Tingkat Nasional 2024
- Pemerintahan5 hari ago
HKN ke-60, Wali Kota Benyamin Davnie Komitmen Jadikan Tangsel sebagai Kota Sehat
- Tangerang Selatan7 hari ago
Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Raih 62,44 Persen Suara di Pilkada Tangsel, Unggul di Semua Kecamatan
- Banten7 hari ago
PT Nusantara Infrastructure Tbk Dukung UMKM Lokal Milik Disabilitas Melalui Program Komunitas Berdaya Nusantara di Tangsel
- Pemerintahan6 hari ago
Pemkot Tangsel Telah Tindaklanjuti 997 Aduan Masyarakat Lewat SP4N-LAPOR Hingga Oktober 2024
- Tips6 hari ago
Harga HP Samsung A54 5G: Pilihan Terbaik untuk Keseharian Aktif dengan Fitur Premium
- Sport6 hari ago
PERENASI: Persatuan Esports Nasional Indonesia
- Bisnis3 hari ago
ASDP Siap Sambut Nataru 2024/2025 : Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali