Hukum
Ahmad Dhani Jalani Sidang Dengan Agenda Pemeriksaan Terdakwa di PN Surabaya

Kabartangsel.com – Musisi Ahmad Dhani kembali menjalani siding kasus pencemaran nama baik dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Sebagai terdakwa, suami Mulan Jameela itu harus menjawab semua pertanyaan yang ada dalam persidangan.
Dhani tiba di PN Surabaya pukul 12.30 WIB, dengan mengenakan kemeja putih dan blangkon khas yang selalu ia kenakan. Namun saat memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Surabaya, tidak terlihat senyum di wajah Dhani.
Saat ditanya soal kondisi giginya yang sempat sakit, Caleg Partai Gerindra itu hanya memberikan jawaban singkat. “Iya,” kata Dhani menjawab pertanyaan wartawan soal kesembuhan giginya di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (2/4/2019).
Sebelumnya pada Kamis (28/3/2019) lalu, Dhani mengeluhkan giginya yang sakit usai menjalani persidangan. Kala itu ia berharap giginya segera pulih agar bisa memberikan keterangan dengan baik di sidang hari ini. (FJR/BHR)
Pemerintahan5 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Pemerintahan5 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Nasional4 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba








































