Nasional — Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok dikabarkan menggugat cerai Veronica Tan. Kabar gugatan perceraian itu beredar di media sosial.
Surat gugatan perceraian tertanggal 5 Januari 2018 yang ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu ditandatangani oleh dua pengacara Ahok, yaitu Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur. Kepada istrinya, Ahok mengajukan gugatan perceraian dan hak asuh anak.
Dalam surat tersebut tertulis, Ahok sebagai penggugat bertempat tinggal di Jalan Pantai Mutiara Blok J Nomor 39 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang untuk saat ini bertempat tinggal di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sementara Veronoca Tan selaku Tergugat beralamat di Jalan Pantai Mutiara Blok J Nomor 39, Pluit, Penjaringan, Jakut.
Seperti diketahui, Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Selama 20 tahun berumah tangga, mereka dikaruniai tiga orang anak, yakni Nicholas Sean Purnama, Nathania, dan Daud Albeenner.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari pihak kuasa hukum Ahok terkait beredarnya surat gugatan cerai ahok kepada Veronica. (bbs/red)
-
Bisnis3 hari ago
Emas Naik Setelah Penurunan Mingguan, Jelang Keputusan Suku Bunga The Fed
-
Banten3 hari ago
Prediksi Dewa United vs Persita Tangerang BRI Liga 1 2024/25
-
Bisnis2 hari ago
Tarif Maksimal Hanya Rp10.000, LRT Jabodebek Siap Layani Mobilitas Selama Libur Panjang Waisak
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Persita Tangerang Targetkan Poin Maksimal di Tiga Laga Terakhir
-
Pemerintahan3 hari ago
Munas ke-VII APEKSI 2025, Booth Paviliun Kota Tangsel Jadi Pusat Perhatian
-
Bisnis3 hari ago
MAXY Academy Luncurkan Program Sociopreneurship, Dorong Anak Muda Bangun Bisnis yang Berdampak
-
Bisnis2 hari ago
Luar Biasa! 9 Tahun Komitmen LindungiHutan Bersama Komunitas Penjaga Alam
-
Bisnis3 hari ago
EVOS Academy Goes International: Bakat Muda Esports Indonesia Tembus Panggung Dunia