Nasional — Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok dikabarkan menggugat cerai Veronica Tan. Kabar gugatan perceraian itu beredar di media sosial.
Surat gugatan perceraian tertanggal 5 Januari 2018 yang ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu ditandatangani oleh dua pengacara Ahok, yaitu Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur. Kepada istrinya, Ahok mengajukan gugatan perceraian dan hak asuh anak.
Dalam surat tersebut tertulis, Ahok sebagai penggugat bertempat tinggal di Jalan Pantai Mutiara Blok J Nomor 39 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang untuk saat ini bertempat tinggal di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sementara Veronoca Tan selaku Tergugat beralamat di Jalan Pantai Mutiara Blok J Nomor 39, Pluit, Penjaringan, Jakut.
Seperti diketahui, Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Selama 20 tahun berumah tangga, mereka dikaruniai tiga orang anak, yakni Nicholas Sean Purnama, Nathania, dan Daud Albeenner.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari pihak kuasa hukum Ahok terkait beredarnya surat gugatan cerai ahok kepada Veronica. (bbs/red)
- Pemerintahan6 hari ago
DSDABMBK Tangsel Perpanjang Sayembara Desain Ornamen Jembatan Cendrawasih V, Total Hadiah Rp45 Juta Menanti
- Banten7 hari ago
Sekretariat DPRD Banten Gelar Sosialisasi Propemperda Tahun 2025
- Tangerang5 hari ago
Rayakan HUT Paramount Enterprise ke-18, Band Padi Reborn dan Ribuan Peserta āParamount Fun Color Runā 2024 Mewarnai Kota Gading Serpong
- Bisnis7 hari ago
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, PGN dan BGN Kerjasama Penyediaan Pasokan Gas Bumi
- Banten4 hari ago
Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan Harapkan Masyarakat Ikut Serta Dalam Pengawasan Pendidikan
- Bisnis4 hari ago
JNE Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer (CMO) Award 2024Ā
- Banten4 hari ago
Tanggap Bencana Alam, Sekretariat DPRD Banten Gerak Berikan Bantuan
- Bisnis4 hari ago
Sabet Penghargaan Most Popular CFO Awards 2024, PGE Tegaskan Pengelolaan Keuangan Kuat untuk Dukung Swasembada Energi