Connect with us

Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengatakan, Pemerintah Kota Tangsel sudah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan RI. Demikian dijelaskan Airin saat menerima bantuan dari PT Sinarmas Land, PT Alam Sutera Realty Tbk , dan Merah Putih Kasih Foundation, di Balaikota Tangsel, Kamis (9/4).

Namun, Airin menekankan bahwa PSBB tidak menghentikan pelayanan yang dilakukan pemerintah termasuk pelayanan administrasi.

”Jadi kami akan terus melakukan pelayanan. Walaupun PSBB berlangsung. Namun ada ketentuan yang harus dipenuhi masyarakat,” kata Airin.

Hal ini, lanjut Airin, dilakukan demi memotong mata rantai penularan Covid-19. (fid)

Advertisement

Populer