Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengatakan, Pemerintah Kota Tangsel sudah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan RI. Demikian dijelaskan Airin saat menerima bantuan dari PT Sinarmas Land, PT Alam Sutera Realty Tbk , dan Merah Putih Kasih Foundation, di Balaikota Tangsel, Kamis (9/4).
Namun, Airin menekankan bahwa PSBB tidak menghentikan pelayanan yang dilakukan pemerintah termasuk pelayanan administrasi.
”Jadi kami akan terus melakukan pelayanan. Walaupun PSBB berlangsung. Namun ada ketentuan yang harus dipenuhi masyarakat,” kata Airin.
Hal ini, lanjut Airin, dilakukan demi memotong mata rantai penularan Covid-19. (fid)
-
Banten2 hari ago
Jumbara PMR Banten IV Sukses, Dihadiri IFRC dan Palang Merah Jepang
-
Techno1 hari ago
Keunggulan yang Ditawarkan HONOR 400 Series di Indonesia
-
Nasional1 hari ago
Dukung Program Kesehatan Gratis, Kemenag RI Libatkan Jutaan Siswa dan Santri
-
Banten1 hari ago
Komisi V DPRD Banten Terima Kunjungan Kerja DPRD Kab. Purwakarta
-
Banten1 hari ago
Raker Komisi V Bahas Raperda Usul DPRD Tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Banten
-
Sport2 jam ago
Timnas Putri Indonesia Gagal Lolos ke Piala Asia 2026 Usai Kalah 1-2 dari Taiwan
-
Techno2 hari ago
DJI Matrice 400 Hadir di Indonesia, Drone Canggih dengan Waktu Terbang 59 Menit
-
Bisnis2 jam ago
Ergo Pergola Hadirkan Struktur Outdoor Elegan dan Tangguh untuk Hunian dan Bisnis Premium