Terkait penangkapan oknum PNS berinisial AS (55) di Kecamatan Ciputat oleh Tim Saber Pungli, Selasa (28/02/2017), Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany angkat bicara. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kata Airin, tak akan memberikan toleransi bagi pelaku pungli.
“Kami (Pemkot Tangsel) memiliki komitmen penuh untuk memberantas pungutan liar, tidak akan ada toleransi bagi yang terbukti secara sah telah terlibat,” kata Airin menjelaskan, Rabu (01/03/2017).
Dikatakan Airin, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meski begitu, Airin menilai tetap harus menerapkan prinsip objektifitas dalam melakukan penilaian pada setiap kasus.
“Kita harus meneliti secara mendalam apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai orang yang tidak bersalah malah mendapatkan hukuman,” ungkap Airin.
Diberitakan PNS berinisial AS (55) yang bertugas sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tertangkap tangan oleh tim Saber Pungli Polres Tangsel dan Mabes Polri pada Selasa (28/2) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penangkapan oknum PNS yang biasa disapa Awang itu hanya berselang beberapa jam setelah Walikota Airin Rachmi Diany mengukuhkan Tim Saber Pungli di Balaikota Tangsel.
AS ditangkap tim Saber Pungli lantaran meminta uang sebesar Rp1,3 juta dari warga yang sedang mengurus pembuatan Akta Jual Beli (AJB) tanah di Kecamatan Ciputat. (LT/iwa)
Serba-Serbi5 hari agoKalender Februari 2026 Lengkap
Serba-Serbi5 hari agoKalender 2026 Pdf Free Download
Nasional5 hari agoBandara Internasional Banyuwangi Perkuat Peran sebagai Bandara Ramah Anak dan Ramah Lingkungan
Serba-Serbi5 hari agoAwal Puasa Ramadhan 1447 H Muhammadiyah Jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026
Banten5 hari agoJajaran Pengurus Bank Banten RUPS Luar Biasa Tahun 2026
Banten5 hari agoKomisi V DPRD Banten dan Dindik Bahas Program Sekolah Gratis di APBD 2026
Banten5 hari agoBank Banten Kelola Penuh Keuangan BLUD RSUD Balaraja
Jabodetabek7 hari agoJakarta Madrasah Award 2026, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Raih Penghargaan Bergengsi














