Hukum
Aksi Banting Motornya Viral, Adi Saputra Resmi Tersangka

Kabartangsel.com- Nama pemuda Adi Saputra (20) langsung menjadi buah bibir di masyarakat, berkat aksinya membanting motor dan marah ketika ditilang aparat kepolisian di kawasan BSD, Tangerang Selatan kemarin, Kamis (7/2). Tidak hanya membanting motornya, ia juga merusak beberapa bagian motor tersebut.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdi Irawan melangsungkan jumpa pers di halaman Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangsel, Jumat (8/2/2019). Adi Saputra dihadirkan dengan menngunakan baju tahanan berwarna orange.
Dihadapan media, Adi hanya menundukkan kepala saja. Menurut AKBP Ferdi Irawan, penangkapan Adi dilakukan, karena adanya dugaan pemalsuan plat nomor polisi dan juga kepemilikan kendaraan yang diduga didapat dengan cara ilegal (Penadah).
“Kita sangkakan ada 2 dugaan kepada tersangka Adi Saputra. Pertama, terkait dengan pelanggaran lalu lintasnya dan plat nomor palsu. Dan kami menduga pemilikan motor didapat dengan cara ilegal,” terang Ferdy Irawan.
“Yang bersangkutan mengendarai sepeda motor, pertama tidak melengkapi alat-alat pengaman seperti spion, helm dan lain sebagainya. Tidak dilengkapi dokumen-dokumen resmi kepemilikan kendaran bermotor dan melawan arus untuk menghindari petugas kepolisian,” tutur Ferdy lagi. (Gtg-03).
Sport7 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Sport7 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
Sport7 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Bisnis6 hari agoASICS Rilis Sepatu Canggih SONICSMASH™ FF
Otomotif6 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Bisnis5 hari agoHerbalife Family Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp585 Juta untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra
Bisnis5 hari agoLG Electronics Indonesia Rilis Mesin Cuci AI Kapasitas Besar, WashTower dan Top Loading Hingga 25 Kg




















