Nasional
Alasan Keamanan, Bahar bin Smith Tetap Ditahan di Polda Jabar

Kabartangsel.com, BOGOR – Habib Bahar bin Smith resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Senin (4/2), setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P21). Namun, Bahar tidak ditahan di Bogor, melainkan dikembalikan ke Polda Jawa Barat.
Dengan pengawalan ketat Resmob Polda Jawa Barat, Bahar bin Smith keluar dari ruang pemeriksaan Kejari Kabupaten Bogor. Dengan mengenakan peci hijau dan kemeja putih dan bersarung hijau, Bahar keluar sambil tersenyum.
Usai diperiksa sekitar satu jam di Kejari Kabupaten Bogor, Bahar langsung diantar lagi ke Polda Jawa Barat menggunakan mobil milik Dit Tahti. Sebelum menaiki mobil Bahar masih sempat mengacungkan jari telunjuk dan ibu jari dengan tangan kanannya ke arah kamera pewarta tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.
Kajari Kabupaten Bogor, Bambang Hartoto mengatakan bahwa pengembalian Bahar ke Polda Jawa Barat dilakukan dengan alasan keamanan. “Semata-mata untuk keamanan yang bersangkutan dan memudahkan kami berkoordinasi dengan penyidik dan penuntut umum,” ucapnya seperti dikutip dari Radar Bogor (Grup Fajar), Rabu (6/2).
Berbeda dengan Bahar, dua tersangka lainnya yakni Habib Agil bib Yahya dan Abdul Basit ditahan di rutan Polres Bogor. Bambang mengatakan, persidangan ketiganya akan berlangsung di Bandung. “Kami juga masih menunggu dari Mahkamah Agung (MA) terkait pemindahan sidang ini,” ujarnya.
Habib Bahar bin Smith, Habib Agil bin Yahya, dan Abdul Basit, dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 333 ayat 1 tentang Penyekapan, Pasal 170 KUHP ayat 2 dan Pasal 351 KUHP. “Karena salah satu korban ada anak-anak, ada satu pasal lagi yakni Pasal 80 ayat 2 Jo Pasal 76c UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” kata Bambang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi memastikan, jika yang ditangani pihaknya bersama Polda Jawa Barat murni mengenai penganiayaan secara bersama-sama dengan korban dua orang. “Pasal 170 KUHP hukuman paling lama lima tahun. Yang kami tangani ini murni penganiayaan murni yang dilakukan bersama-sama,” kata Benny.
(JPC)
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Sport6 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
Sport6 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Otomotif5 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Bisnis5 hari agoASICS Rilis Sepatu Canggih SONICSMASH™ FF
Bisnis4 hari agoHerbalife Family Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp585 Juta untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra
Bisnis4 hari agoLG Electronics Indonesia Rilis Mesin Cuci AI Kapasitas Besar, WashTower dan Top Loading Hingga 25 Kg





















