Internasional
Alasan Singapura Deportasi UAS

Kementerian Dalam Negeri Singapura memberikan penjelasan mengenai insiden pengusiran pendakwah Ustaz Abdul Somad Batubara yang akrab disapa UAS pada Senin (16/5/2022).
Mendakwahkan Ajaran Ekstremis dan Segregasionis
Pihak Singapura menyebut Abdul Somad disuruh balik ke Indonesia karena “mendakwahkan ajaran ekstremis dan segregasionis.”
Kementerian Dalam Negeri Singapura mengonfirmasi Abdul Somad dan keluarganya ditolak masuk di Terminal Feri Tanah Merah, Singapura.
UAS disebut tiba di Tanah Merah dari Batam bersama enam orang lain pada Senin kemarin.
Otoritas Singapura kemudian mewawancarai Abdul Somad. Setelah itu, diputuskan bahwa sang pendakwah ditolak masuk Singapura.
Otoritas Singapura menganggap Abdul Somad sebagai pendakwah ekstrem. Berikut keterangan Kementerian Dalam Negeri Singapura yang dirilis pada Selasa (16/5).
“Somad diketahui mendakwahkan ajaran ekstremis dan segregasionis, yang mana tidak bisa diterima di masyarakat Singapura yang multi-ras dan multi-religius,” bunyi pernyataan Kementerian Dalam Negeri Singapura.
Tentang Bom Bunuh Diri Hingga Salib Tempatnya Jin Kafir
“Sebagai contoh, Somad mengajarkan bahwa bom bunuh diri dibenarkan dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi ‘kesyahidan’.”
“Dia juga membuat komentar yang merendahkan komunitas iman lain, seperti Kristiani, dengan mendeskripsikan salib Kristen sebagai tempatnya ‘jin kafir’. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-muslim sebagai kafir,” lanjut kementerian tersebut.
Pihak Singapura mengaku berhak menolak kedatangan seseorang ke negaranya karena izin masuk negara itu tidak timbul secara otomatis.
“Pemerintah Singapura mengambil padangan yang serius terhadap siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasionis,” tulis Kementerian Dalam Negeri Singapura. (Kompas TV)
Banten2 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten3 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten3 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Banten3 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Nasional7 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji
Banten6 hari agoTargetkan Juara Umum, Pilar Saga Ichsan: Tangsel Siap Gelar Porprov Banten 2026
Pemerintahan7 hari agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangsel, Pilar Saga Ichsan Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional


























