Internasional
Alasan Singapura Deportasi UAS

Kementerian Dalam Negeri Singapura memberikan penjelasan mengenai insiden pengusiran pendakwah Ustaz Abdul Somad Batubara yang akrab disapa UAS pada Senin (16/5/2022).
Mendakwahkan Ajaran Ekstremis dan Segregasionis
Pihak Singapura menyebut Abdul Somad disuruh balik ke Indonesia karena “mendakwahkan ajaran ekstremis dan segregasionis.”
Kementerian Dalam Negeri Singapura mengonfirmasi Abdul Somad dan keluarganya ditolak masuk di Terminal Feri Tanah Merah, Singapura.
UAS disebut tiba di Tanah Merah dari Batam bersama enam orang lain pada Senin kemarin.
Otoritas Singapura kemudian mewawancarai Abdul Somad. Setelah itu, diputuskan bahwa sang pendakwah ditolak masuk Singapura.
Otoritas Singapura menganggap Abdul Somad sebagai pendakwah ekstrem. Berikut keterangan Kementerian Dalam Negeri Singapura yang dirilis pada Selasa (16/5).
“Somad diketahui mendakwahkan ajaran ekstremis dan segregasionis, yang mana tidak bisa diterima di masyarakat Singapura yang multi-ras dan multi-religius,” bunyi pernyataan Kementerian Dalam Negeri Singapura.
Tentang Bom Bunuh Diri Hingga Salib Tempatnya Jin Kafir
“Sebagai contoh, Somad mengajarkan bahwa bom bunuh diri dibenarkan dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi ‘kesyahidan’.”
“Dia juga membuat komentar yang merendahkan komunitas iman lain, seperti Kristiani, dengan mendeskripsikan salib Kristen sebagai tempatnya ‘jin kafir’. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-muslim sebagai kafir,” lanjut kementerian tersebut.
Pihak Singapura mengaku berhak menolak kedatangan seseorang ke negaranya karena izin masuk negara itu tidak timbul secara otomatis.
“Pemerintah Singapura mengambil padangan yang serius terhadap siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasionis,” tulis Kementerian Dalam Negeri Singapura. (Kompas TV)
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara




























