Hukum
Anak Tiri Bunuh Ibu di Binong, Polisi Ungkap Pelaku Positif Narkoba dan Ditangkap Kurang dari 10 Jam

Kepolisian mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus menghilang kan nyawa terhadap Ibu W (46) yang terjadi di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Terduga pelaku yang diketahui sebagai anak tiri korban dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, hasil tersebut diperoleh setelah petugas melakukan tes urine terhadap pelaku seusai ditangkap.
“Dari hasil penyelidikan kami, tersangka dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” ujar Wira, Sabtu (18/4/2026).
Ia menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga melalui layanan darurat 110 pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Laporan tersebut menyebutkan adanya penemuan jenazah perempuan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Binong.
Petugas dari Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Curug segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka dan berlumuran darah.
“Setelah menerima laporan, kami langsung ke TKP, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengevakuasi jenazah ke RSU Tangerang untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengarah pada keterlibatan anak tiri korban yang sempat melarikan diri setelah kejadian. “Kami mengidentifikasi bahwa pelaku adalah anak tiri korban yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan,” tambah Wira.
Dalam waktu kurang dari 10 jam, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Saat diamankan, pelaku diduga tengah berusaha kabur dengan membawa kendaraan serta barang milik korban.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Polres Tangerang Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Aparat kepolisian masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut, termasuk kemungkinan kaitannya dengan kondisi pelaku yang berada di bawah pengaruh narkotika.
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Tokoh4 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya
























