Publik dalam pekan ini dibuat bertanya-tanya tentang istilah Persekusi. Bagi sebagian banyak masyarakat, ini adalah istilah baru, Akan tetapi, sebenarnya istilah persekusi sudah ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Lalu apa arti persekusi?
Di dalam KBBI persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas.
Dikutip dari Wikipedia, persekusi (bahasa Inggris: persecution) adalah perlakuan buruk atau penganiyaan secara sistematis oleh individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lain, khususnya karena suku, agama, atau pandangan politik. Persekusi adalah salah satu jenis kejahatan kemanusiaan yang didefinisikan di dalam Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional. Timbulnya penderitaan, pelecehan, penahanan, ketakutan, dan berbagai faktor lain dapat menjadi indikator munculnya persekusi, tetapi hanya penderitaan yang cukup berat yang dapat dikelompokkan sebagai persekusi. (fid)
- Bisnis5 hari ago
Komdigi Minta Jagat Ubah Fitur Berburu Koin
- Nasional5 hari ago
Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, Presiden Prabowo Subianto Ajak Seluruh Pihak Berpartisipasi Aktif
- Banten23 jam ago
Bank Banten Pererat Sinergi dengan Perguruan Tinggi
- Tangerang Selatan4 hari ago
Wali Kota Benyamin Davnie dan Ketua DPRD Tangsel Hadiri Grand Opening Kopi Bolank x Arco
- Pemerintahan7 hari ago
Menteri P2MI Apresiasi Makan Bergizi Gratis di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Kami Siap Dukung Penuh
- Bisnis5 hari ago
VRITIMES dan Postingnews.id Jalin Kemitraan Strategis untuk Hadirkan Berita yang Lebih Inovatif
- Tangerang Selatan7 hari ago
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding: Makan Bergizi Gratis Investasi SDM untuk Mencapai Generasi Emas
- Banten23 jam ago
Bank Banten Konsisten Jaga Kualitas Pelayanan Pengelolaan Keuangan Daerah