Techno
Aplikasi Freedrama Apa Bisa Menghasilkan Uang, Awas Scam!

Aplikasi streaming FreeDrama yang dikembangkan oleh Game Laws tengah menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di berbagai media sosial dan forum online. Aplikasi ini menawarkan layanan menonton drama secara gratis, bahkan diklaim dapat menghasilkan uang bagi penggunanya.
Namun, berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, termasuk ulasan pengguna di forum seperti Reddit, banyak keluhan bermunculan terkait fitur penghasilan dalam aplikasi tersebut.
Sejumlah pengguna mengaku tidak pernah berhasil melakukan penarikan dana (withdraw) meski telah memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan. Beberapa di antaranya menyebut bahwa sistem aplikasi terus menambah syarat baru, seperti kenaikan level atau kewajiban login harian, sehingga proses pencairan dana menjadi tidak pernah terealisasi.
“Sudah sampai level tinggi tapi tetap tidak bisa withdraw,” tulis salah satu pengguna dalam diskusi online. Pengguna lain juga menyebut aplikasi tersebut sebagai skema “ad farming”, di mana pengguna diminta menonton iklan dalam jumlah besar tanpa imbalan yang jelas.
Temuan tersebut juga diperkuat oleh sejumlah ulasan video di platform YouTube, di mana kreator melakukan uji coba langsung terhadap sistem aplikasi. Dalam pengujian tersebut, pengguna memang dapat mengumpulkan poin dengan relatif mudah. Namun saat mencoba melakukan penarikan dana, muncul berbagai syarat tambahan seperti kewajiban menonton lebih banyak iklan, login harian, hingga mencapai level tertentu yang terus berubah.
Dalam beberapa kasus, batas minimum penarikan disebut cukup tinggi, bahkan mencapai ratusan ribu rupiah. Meski syarat telah dipenuhi, tidak ada bukti kuat bahwa dana benar-benar berhasil dicairkan ke pengguna.
Selain itu, aplikasi ini juga dinilai mencurigakan dari sisi transparansi. Meski telah diunduh jutaan kali di platform distribusi aplikasi, informasi mengenai pengembang dinilai minim dan tidak mencerminkan perusahaan besar atau resmi seperti layanan streaming pada umumnya.
Dari sisi keamanan, aplikasi ini diketahui mengumpulkan sejumlah data pengguna, seperti aktivitas aplikasi dan identitas perangkat. Namun, tidak tersedia opsi yang jelas bagi pengguna untuk menghapus data tersebut, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait privasi.
Pengamat teknologi menilai fenomena ini bukan hal baru. Banyak aplikasi serupa yang memanfaatkan iming-iming penghasilan untuk menarik pengguna, namun pada praktiknya hanya berfungsi sebagai sarana monetisasi iklan.
Sebagai perbandingan, platform streaming resmi seperti Netflix, Viu, dan iQIYI menawarkan layanan legal dengan sistem langganan atau iklan yang transparan tanpa menjanjikan penghasilan kepada pengguna.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengembang terkait berbagai keluhan tersebut. Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi yang menawarkan keuntungan finansial tanpa kejelasan sistem dan legalitas.
Dengan banyaknya laporan serupa di berbagai platform, pengguna disarankan untuk tidak mudah tergiur dengan janji penghasilan instan dari aplikasi digital, serta selalu memeriksa kredibilitas layanan sebelum menggunakannya.
Pemerintahan4 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak






















