Tangerang Selatan
APRI Tangsel Gelar Bimtek Penguatan Materi Aplikasi E-Dupak dan Bukti Fisik Penghulu

Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Tangsel, pada Rabu (28/09/2022) menggelar kegiatan Bimtek Penguatan Materi Aplikasi E-Dupak dan Bukti Fisik Penghulu, bertempat di Restoran Kampung Anggrek, Serpong Tangsel.
Acara dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Dedi Mahfudin, Kasi Bimas Islam, Ade Sihabuddin, Ketua APRI Tangsel, Khaerudin, dan seluruh penghulu se-kota Tangsel.
Dalam sambutannya Kepala Kantor mengingatkan para penghulu untuk terus mengikuti regulasi dan perkembangan zaman. Jika dulu serba manual, sekarang sudah digital dalam bentuk aplikasi.
“Para penghulu dituntut harus menguasai teknologi, karena sekarang semuanya sudah serba digital bahkan dalam penginputan data. Jangan mengandalkan orang lain,” ujarnya.
Kepala Kantor berharap seluruh penghulu Kemenag Tangsel selalu semangat dalam meningkatkan kompetensi khususnya terkait teknologi.
“Ilmu lebih berharga dari apapun, jadi harus semangat,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Kasi Bimas Islam, Ade Sihabuddin yang menyampaikan bahwa Kementerian Agama telah menetapkan beberapa program prioritas, tiga di antaranya melekat pada Bimas Islam yaitu Moderasi Beragama, Revitalisasi KUA, dan Transformasi Layanan Digital.
Ia berharap para penghulu memiliki komitmen bersama untuk melaksanakan seluruh program Kementerian Agama secara maksimal dengan mengedepankan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa Bimtek tersebut sangat penting agar para penghulu memahami peraturan baru tentang E-Dupak (Daftar Usulan Kenaikan Pangkat Elektronik).
“Peraturan Menteri Agama No. 16 tahun 2021 tentang Juknis Jabatan Fungsional Penghulu harus dipahami karena akan segera berlaku. Dan saat ini terus disosialisasikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua APRI, Khaerudin, meminta seluruh penghulu di Kota Tangsel untuk melakukan peningkatan kapasitas dan kualitas sehingga seluruh penghulu bisa bersatu dan bekerja sama dalam menyelesaikan semua masalah.
“Terutama apa yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama No. 16 tahun 2021 tentang Juknis Jabatan Fungsional Penghulu, di mana semua berkas harus diinput dalam Aplikasi,” ujarnya
Bimtek tersebut mengundang Narasumber dari APRI Pusat, Achmad Fatherus, yang menjelaskan secara detail penggunaan Aplikasi E-Dupak dengan praktek langsung. (afm/fid)
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Bisnis4 minggu agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Nasional4 minggu agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport4 minggu agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan4 minggu agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Banten3 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Komunitas4 minggu agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel




















