Pemerintahan
April 2013, Rencananya BUMD Tangsel Akan Mulai Beroperasi
Kabartangsel.com – Kantor Penanaman Modal Daerah (KPMD) Kota Tangerang Selatan, menggelar ekspose terkait rencana pendirian induk perusahaan (holding company), Rabu, 13 Februari 2013. Nantinya PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan akan membentuk beberapa unit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan – Ahadi, menjelaskan, hingga kini draft rancangan peraturan daerah (Perda) tentang BUMD telah diserahkan ke lembaga legislatif. Pemerintah Daerah melalui APBD-Perubahan 2013 siap mengalokasikan dana sebesar Rp 88 milyar untuk operasional BUMD.
“Sumberdaya yang dimiliki pemerintah daerah merupakan potensi yang perlu diolah dan diproses agar dapat dimanfaatkan secara maksimal,” jelas Ahadi, usai acara Coffe Morning di Telaga Seafood, Serpong.
Menurut Ahadi, Kota Tangerang Selatan lokasinya sangat strategis karena dekat (hinterland) ibukota negara dan mempunyai infrastruktur memadai serta dekat dengan Bandar Soekarno-Hatta. Kondisi ini harus dapat dimanfaatkan sehingga mampu berdaya saing guna mendatangkan calon investor.
“Oleh karenanya diperlukan sinergisitas yang kuat antar pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Era global persaingan bisnis semakin tajam sedangkan sumberdaya terbatas sementara kebutuhan semakin meningkat,” ujarnya.
Di tempat sama, Kepala KPMD Oting Ruhiyat, mengungkapkan diperkirakan April mendatang, holding bentukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tersebut sudah bisa beroperasi.
“Untuk awal, kami akan berikan Rp 22 milyar untuk Holding BUMD ini,” ungkap mantan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini.
Oting menambahkan, saat ini persiapan pembentukan unit induk usaha daerah tersebut sudah sampai pada aturan main pembentukan dewan komisaris dan dewan direksi. Aturan-aturan itu sedang dalam pembahasan tim persiapan pembentukan holding BUMD. “Paling cepat, April mendatang PT PITS sudah terbentuk, termasuk dengan komisaris dan juga dewan direksinya,” tambahnya.
Aturan soal tata laksana pembentukan dewan komisaris dan dewan direksi PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan, lanjut Oting, akan ditentukan melalui peraturan walikota (Perwal). Saat ini draft Perwal sedang disusun tim ahli dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah. “Besok (hari ini) draf itu akan dieskpose oleh bagian hukum dan juga SKPD terkait,” jelasnya di hadapan para Anggota Komisi I Bidang Tata Pemerintahan DPRD Kota Tangerang Selatan.
Dalam agenda yang juga dihadiri Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD), Eddy Radjab, dan Ekonom yang juga Komisaris BRI Syariah Sunarsih. Juga sempat dibahas soal perencanaan jangka pendek yang harus dilaksanakan PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan. Antara lain, pembentukan anak perusahaan, dan upaya menarik investor untuk menanamkan modalnya pada anak perusahaan bentuan PT. PITS.
“Untuk Holding BUMD Tangsel, yakni PT PITS, saham yang dimiliki Pemkot Tangsel harus mencapai 90 persen, 1 persen untuk koperasi, dan sisanya sebanyak 9 persen dari kalangan swasta. Sedangkan untuk anak perusahaan, bisa dibalik 90 persen swasta dan sisanya saham pemerintah. Disitulah mengapa, PT. PITS harus mengejar investor untuk menyokong dana anak-anak perusahannya,” terang Oting.(bpti-ts)
Sport6 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Sport5 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport6 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Serba-Serbi3 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten4 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Sport4 hari agoPersita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027
Hukum5 hari agoPolsek Kelapa Dua Gelar Razia dan Imbauan Kamtibmas Malam Hari
Pemerintahan5 hari agoMelalui Program SIGAP Anak Sehat 2026, Pemkot Tangsel dan Swasta Kolaborasi Perkuat Intervensi Stunting











































larissa
Senin, 6 Mei 2013 / 17:52 WIB at 5:52 pm
Saya mau tau alamat kantor pt pits dimana ya? Terimakasih