Serpong
Arogan, Oknum Jaksa Pamer Pistol ke Petugas SPBU di Serpong

Arogan benar kelakuan jaksa ini. Hanya karena istrinya ditegur petugas SPBU, pegawai Korps Bhayangkara yang diketahui berinisial MP langsung mengamuk menyusul istrinya ke Pom bensin di Ciater, BSD, Serpong, Tangerang Selatan, lantas menunjukkan pistolnya.
Peristiwa ini bermula saat istri MP, hendak mengisi bensin mobilnya pada hari Senin (2/9) kemarin. Saat itu istri MP salah menempatkan tangki mobilnya.
Lantas petugas SPBU meminta istri MP untuk memutar posisi mobilnya agar tepat dengan tangki. Rupanya, istri MP tak setuju diperlakukan demikian, lantas keduanya cekcok.
Karena suasana makin panas, istri MP lantas menelepon sang suami. Selang beberapa menit kemudian, MP tiba di SPBU dan mencari petugas SPBU yang berani menegur istrinya. Petugas itu diketahui bernama Priatna alias Majad.
Rekan Priatna lantas mengajak MP dan Priatna ke kantor untuk membicarakan masalah ini baik-baik. MP tak terima langsung menggebrakkan senjata api miliknya di atas meja kantor itu. Kaget melihat pistol di meja, Priatna mendadak pingsan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Jaksa berinisial MP telah dilaporkan petugas SPBU Serpong Tangerang.
“Adanya laporan perbuatan tidak menyenangkan terjadi di SPBU Serpong Tangerang, Senin (2/9), yang berawal dari orang yang mengisi bensin dan ada mobil yang menghalangi, namun ini tidak disikapi dengan baik dan terjadi percekcokan,” kata Rikwanto.
Dua orang petugas SPBU juga sudah dimintai keterangan. Polisi segera memanggil MP yang saat itu langsung meninggalkan SPBU untuk dimintai keterangan dan diketahui apa motifnya mengeluarkan senjata saat akan didamaikan.
“Dari keterangan orang-orang di SPBU tersebut memang diketahui seorang Jaksa, kapolsek sudah koordinasi nanti teknisnya akan dilakukan pemanggilan segera mungkin dan akan kita proses, apa motif dan tujuan Jaksa tersebut meletakkan pistol di atas meja,” tandasnya.
Atas perbuatannya tersebut, MP terancam dicabut surat izin kepemilikan senjatanya dan tidak dapat menggunakan senpi tersebut serta akan dilakukan tes psikologis ulang.
Sumber: tangerangnews
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport2 minggu agoPiala Presiden 2026: Peserta, Grup, Jadwal, Tiket, hingga Format Pertandingan
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026






















