Pemerintahan
Lelang Jabatan Ala Airin Rachmi Diany

Kebijakan Gubernur Joko Widodo (Jokowi) melakukan lelang jabatan dijajaran Pemprov DKI Jakarta, bakal diadopsi Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany.
Alasannya, upaya lelang jabatan ini demi meningkatkan produktifitas dan kreatifitas pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel. Namun Airin menegaskan kebijakannya itu asli versinya, sama sekali bukan hasil menjiplak gaya Jokowi.
Menurutnya, lelang jabatan ala Tangsel tidak menggunakan sistem terbuka dimana seluruh pegawai bisa mengikutinya. Sebaliknya, sambung dia, kebijakannya memakai sistem kepangkatan dan pengabdian.
“ Kita sudah melelang jabatan sebelum Pak Jokowi melaksanakannya. Tata caranya tidak seperti di DKI, namun esensinya sama,”ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/9).
Airin mengungkapkan dalam setiap rotasi pegawai yang dijalankannya menggunakan sistem kecakapan, pengetahuan, maupun kemampuan. Pegawai yang mengisi pos tertentu harus melewati serangkaian tes. Mulai dari pengetahuan umum, psikologi, maupun berbagai tes lainnya yang digelar tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Hasil dari berbagai tes itu menentukan kecocokan jabatan yang bakal diisi oleh seorang pegawai, mulai eselon IV sampai eselon II. Ditanya apakah akan melakukan tes terbuka, Airin mengaku belum menjalankannya. Ia beralasan untuk mengadakan tes tersebut harus dibarengi jumlah pegawai yang ideal, sementara di Tangsel pegawainya masih sedikit.
Menurut dia, pihaknya berupaya memenuhi jumlah pegawai dengan meminta penambahan ke pemerintah pusat. Sayangnya untuk tahun ini, Tangsel kebagian jatah 100 orang, terdiri dari 55 orang untuk tenaga pendidikan, 35 tenaga kesehatan, dan 10 lainnya untuk tenaga teknis.
“Meski jatah 100 orang masih dirasa kurang, namun tetap kita maksimalkan,” terangnya.
Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, Pelatihan (BKPP) Tangsel, Firdaus, menjelaskan, sesuai mekanisme, pegawai yang ingin naik pangkat harus mengikuti tes. Untuk pejabat eselon tiga yang ingin naik eselon dua, harus menjalani tes pengetahuan umum. Bila tidak lulus, promosinya tidak akan rekomendasikan.
Sedang untuk pegawai eselon empat yang ingin ke eselon tiga, antara lain mengiktui tes psikologi. “Dalam tes ini tata yang kita lakukan benar-benar professional. Pegawai yang tidak lulus, promosi jabatannya tertunda, harus ikut tes tahun berikutnya,” ungkapnya.
(kabarbanten)
Pemerintahan6 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Nasional6 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum6 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Pemerintahan6 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Banten6 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional6 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Nasional6 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Bisnis6 hari ago96 Persen Masyarakat Jarang ke Dokter Gigi, Pepsodent Luncurkan Program Dentfluencer

























