Hukum
Artis FTV Agung Saga Ditangkap Terkait Narkoba

Kabartangsel.com – Unit 3 Polda Metro Jaya berhasil menangkap artis FTV sekaligus DJ, Agung Saudaga atau yang lebih dikenal Agung Saga terkait kasus narkoba. Saga diamankan bersama seorang EO bernama Harry Nugraha.
Keduanya diamankan di Depan Circle K, Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/4/2019) sekitar pukul 02.00 WIB. Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat 1,53 gram,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada pmjnews.com, Rabu (10/4/2019).
Hingga kini Polisi masih terus mengembangkan kasus narkoba tersebut. “Sementara hingga saat ini kasus tersebut masih terus kami kembangkan,” pungkas Kombes Argo. (BHR)
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis3 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis3 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental
























