Seorang publik figur berinisial PA (23) ditangkap tim Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim) ditangkap saat berhubungan badan dengan pria di kamar hotel, Kota Batu. PA diketahui berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timur.
Saat ditanya apakah profesi PA, Kabusdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela masih belum menjelaskan secara detail dan hanya mengatakan bahwa PA merupakan publik figur.
“Kalau di KTP statusnya pelajar. Tetapi yang jelas bersangkutan mungkin saja rekan-rekan sudah tahu, publik figur. Tapi nanti akan kita jelaskan lebih lanjut,” kata Leo kepada waratawan di Polda Jatim, Sabtu (26/10/2019).
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan mendalami informasi dari PA yang diduga mantan Putri Pariwisata. “Iya mungkin saja, nanti kita validkan datanya setelah pemeriksaan. Iya bisa dibilang Publik Figur,” jelas Leo.
Leo mengatakan PA berasal dari Balikpapan dan saat ini berdomisili di Jakarta. “Iya, kalau kelahirannya Balikpapan, asal dari saya tinggalnya di Jakarta,” imbuh Leo. (pm/kts)
Bisnis5 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Banten5 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis5 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Bisnis5 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional5 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis5 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Nasional4 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji
Bisnis5 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda














