Seorang publik figur berinisial PA (23) ditangkap tim Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim) ditangkap saat berhubungan badan dengan pria di kamar hotel, Kota Batu. PA diketahui berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timur.
Saat ditanya apakah profesi PA, Kabusdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela masih belum menjelaskan secara detail dan hanya mengatakan bahwa PA merupakan publik figur.
“Kalau di KTP statusnya pelajar. Tetapi yang jelas bersangkutan mungkin saja rekan-rekan sudah tahu, publik figur. Tapi nanti akan kita jelaskan lebih lanjut,” kata Leo kepada waratawan di Polda Jatim, Sabtu (26/10/2019).
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan mendalami informasi dari PA yang diduga mantan Putri Pariwisata. “Iya mungkin saja, nanti kita validkan datanya setelah pemeriksaan. Iya bisa dibilang Publik Figur,” jelas Leo.
Leo mengatakan PA berasal dari Balikpapan dan saat ini berdomisili di Jakarta. “Iya, kalau kelahirannya Balikpapan, asal dari saya tinggalnya di Jakarta,” imbuh Leo. (pm/kts)
Banten6 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional2 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Pemerintahan2 minggu agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel














