Sepekan menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah menyosialisasikan jam kerja selama bulan Ramadan ke Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sesuai dengan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 394 Tahun 2019 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1440 H, yang di dalamnya mengatur jam kerja ASN, baik bagi instansi yang memberlakukan hari kerja Senin-Jumat atau Senin-Sabtu.
“Untuk jadwal kerja sesuai surat edaran untuk bulan ramadhan mulai dari jam 08.00 WIB sampai jam 15.00 WIB Senin sampai Kamis. Dan, untuk Jumat masuknya tetap jam 08.30 WIB pulang jam 15.30 WIB,” ujar Kepala BKPP Tangsel, Apendi di Balai Kota Tangsel, Senin (29/4/2019).
“Sudah saya sampaikan keteman-teman, walaupun puasa harus semangat,” lanjutnya.
Dirinya juga akan menginstruksikan kepada seluruh ASN di Tangsel selama bulan ramadhan untuk mengikuti kajian dhuha yang dilaksanakan setiap hari selama satu jam.
“Kebetulan kita ada kajian dhuha setiap Senin sampai Jumat jam 08.00 WIB sampai jam 09.00 WIB. Saya sampaikan kepada teman-teman yang tidak ada kegiatan mari sama-sama itikaf di masjid Pemkot Tangsel, kan kota ini memiliki moto Religius mari kita ciptakan,” terang Apendi. (plp)
Sport2 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Techno6 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno6 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum6 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis5 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis5 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis5 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport2 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026














