Connect with us

Banten

Bahas BLUD RSUD hingga Target Stunting, Komisi V DPRD Banten Koordinasi dengan Dinkes

Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Banten Melakukan Rapat Koordinasi Persiapan Program APBD Tahun Anggaran 2026 dengan mitra kerja bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Selasa (03/02/2026).

Turut hadir Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan, Wakil Ketua Komisi V Abdul Roji, anggota Komisi V Muhsinin, Dedi Muhdi, Heri Handoko, Yeremia Mendrofa, Hasbi Sidik, Toha, Mochamad Aly Taufiq, Fadel Islami Rahmat, Sehat Ganda Mungkur, A. Jaini, dan Hilmi Fuad. Turut hadir pula Dinas Kesehatan Provinsi Banten serta perwakilan dari RSUD Banten, RSUD Malimping, RSUD Labuan, dan RSUD Cilograng.

Dalam rapat, Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan menerangkan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas terkait bagaimana progress BLUD yang ada di RSUD khususnya RSUD Labuan dan Cilograng, bagaimana pencapaian target, program-program penurunan angka stunting, serta program-program yang akan dilaksanakan untuk bisa mencegah penyakit menular.

Lebih lanjut, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Banten kemudian memaparkan berbagai program, target, dan capaiannya.

Advertisement

Ia juga menerangkan bahwa indikator kinerja sasaran Tahun 2026 target kita adalah usia harapan hidup 75,47 persen dan prevelensi stunting pada balita 19,50 persen.

“Adapun program pencegahan stunting terbagi menjadi beberapa fokus yakni memberikan program kesehatan ibu dan anak, pemberian gizi ibu dan anak, serta edukasi ibu pada saat kehamilan,” ujarnya.

Sementara itu, anggota komisi V Dedi Muhdi juga turut menyampaiakan keluh kesah yang didapatnya di masyarakat dan meminta Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk lebih memerhatikannya.

“Memang yang kami rasakan itu sama, kami tidak merasakan kehadiran Dinas Kesehatan Provinsi Banten ketika terjadi bencana banjir terutama di Kota Tangerang Raya,” ucapnya.

Advertisement

Sementara itu, Mochamad Aly Taufik juga turut meminta Dinas Kesehatan Provinsi Banten dapat memberikan edukasi atau punishment terhadap RSUD atau RS swasta yang tidak ramah atau bahkan tidak menerima pasien BPJS Kesehatan.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V berharap bahwa dengan adanya rapat koordinasi ini Dinas Kesehatan dapat melaksanakan program-programnya dengan lebih baik lagi.

“Mudah-mudahan dengan adanya rapat koordinasi ini program-program yang sudah disusun oleh Dinkes Provinsi Banten dapat tercapai, karena harapan kami program Dinkes ini tidak hanya terealisasi untuk rumah sakit tetapi juga dapat bermanfaat untuk masyarakat.” tuturnya.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer