Banten
Bahas Propemperda Tahun 2023, Ketua Bapemperda: Ada 5 Raperda Inisiatif DPRD dan 7 Raperda Usul Gubernur Masuk Dalam Daftar

Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Banten melakukan rapat pleno Raperda Tahun 2023 di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Banten, Kamis (10/11/2022).
Rapat kerja Bapemperda yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Yudi Budi Wibowo dan didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda H. Muhsinin serta anggota Bapemperda H. Dedi Sutardi. Turut hadir pula perwakilan dari Plt Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Banten Hadi Prawoto beserta jajaran.
Pada rapat kerja yang beragendakan Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 ini, Ketua Bapemperda Yudi Budi Wibowo menjelaskan bahwa terdapat 5 (lima) Raperda inisiatif DPRD yang akan masuk dalam daftar program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Banten Tahun 2023.
Raperda inisiatif DPRD tersebut diantaranya adalah Satu Data Pembangunan, Penyelenggaraan Penyiaran di Provinsi Banten, Pengelolaan Taman Hutan Raya Provinsi Banten, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Objek Pemajuan Kebudayaan, dan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2005 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Di samping itu, Plt Biro Hukum Hadi Prawoto menyampaikan bahwa setidaknya ada 7 (tujuh) Raperda Usul Gubernur yang akan masuk ke dalam Propemperda Tahun 2023.

Raperda usul gubernur tersebut diantaranya mengenai Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Banten, Pencabutan Peraturan Daerah, Penanaman Modal, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Permukiman Provinsi Banten, Penetapan Bank Banten menjadi Badan Usaha Milik Daerah, Penyertaan Modal Daerah ke dalam Jamkrida dan BGD, Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten.
Wakil Ketua Bapemperda H. Muhsinin mengatakan bahwa dalam menyusun Properda Tahun 2023, Bapemperda akan memprioritaskan Raperda yang sudah siap pleno terlebih dahulu.
“Raperda ini kita urutkan yang prioritas saja terlebih dahulu yang siap untuk masuk rapat pleno, untuk Raperda yang masih perlu didiskusikan kita tunda dulu untuk disiapkan kembali,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Yudi Budi Wibowo berharap bahwa pada rapat selanjutnya daftar Raperda yang akan masuk dalam rapat pleno dapat dipersiapkan lebih baik.
“Mudah-mudahan tahapan Raperda selanjutnya dapat lebih baik lagi dan ikhtiar kita lakukan semata-mata untuk Rakyat Banten,” tuturnya.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























