Banten
Bahas Propemperda Tahun 2023, Ketua Bapemperda: Ada 5 Raperda Inisiatif DPRD dan 7 Raperda Usul Gubernur Masuk Dalam Daftar

Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Banten melakukan rapat pleno Raperda Tahun 2023 di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Banten, Kamis (10/11/2022).
Rapat kerja Bapemperda yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Yudi Budi Wibowo dan didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda H. Muhsinin serta anggota Bapemperda H. Dedi Sutardi. Turut hadir pula perwakilan dari Plt Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Banten Hadi Prawoto beserta jajaran.
Pada rapat kerja yang beragendakan Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 ini, Ketua Bapemperda Yudi Budi Wibowo menjelaskan bahwa terdapat 5 (lima) Raperda inisiatif DPRD yang akan masuk dalam daftar program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Banten Tahun 2023.
Raperda inisiatif DPRD tersebut diantaranya adalah Satu Data Pembangunan, Penyelenggaraan Penyiaran di Provinsi Banten, Pengelolaan Taman Hutan Raya Provinsi Banten, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Objek Pemajuan Kebudayaan, dan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2005 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Di samping itu, Plt Biro Hukum Hadi Prawoto menyampaikan bahwa setidaknya ada 7 (tujuh) Raperda Usul Gubernur yang akan masuk ke dalam Propemperda Tahun 2023.

Raperda usul gubernur tersebut diantaranya mengenai Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Banten, Pencabutan Peraturan Daerah, Penanaman Modal, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Permukiman Provinsi Banten, Penetapan Bank Banten menjadi Badan Usaha Milik Daerah, Penyertaan Modal Daerah ke dalam Jamkrida dan BGD, Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten.
Wakil Ketua Bapemperda H. Muhsinin mengatakan bahwa dalam menyusun Properda Tahun 2023, Bapemperda akan memprioritaskan Raperda yang sudah siap pleno terlebih dahulu.
“Raperda ini kita urutkan yang prioritas saja terlebih dahulu yang siap untuk masuk rapat pleno, untuk Raperda yang masih perlu didiskusikan kita tunda dulu untuk disiapkan kembali,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Yudi Budi Wibowo berharap bahwa pada rapat selanjutnya daftar Raperda yang akan masuk dalam rapat pleno dapat dipersiapkan lebih baik.
“Mudah-mudahan tahapan Raperda selanjutnya dapat lebih baik lagi dan ikhtiar kita lakukan semata-mata untuk Rakyat Banten,” tuturnya.
Nasional4 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Jabodetabek4 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Banten4 minggu agoBenyamin Davnie Sambut Tim Penilai PKK Banten, Pondok Pucung Tampilkan Program Unggulan
Jabodetabek4 minggu agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Banten4 minggu agoJemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Tanah Air
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
























