Tangerang Selatan
Bangun Videotron Untuk Edukasi dan Sosialisasi Layanan, BUMD PITS Taati Semua Prosedur

Diberitakan oleh sejumlah media online bahwa BUMD PITS Kota Tangsel membangun videotron tanpa izin. Hal tersebut dibantah oleh Shinta Dewi dari Humas PT. PITS. Menurutnya proses perizinan sedang berlangsung dan seluruh persyaratan sebagaimana yang diatur telah tersedia. Memang proses pembuatan stager videotron sedang dikerjakan simultan dengan perizinan. “Kami bangun stagernya baru nanti perlengkapan elektronik dan lain-lain dilengkapi. Setelah semua selesai baru akan menyala dan masyarakt bisa melihat. Videotron itu baru berfungsi kalau sudah menyala dan baru bayar pajak saat tayang materinya,” ujarnya kepada media, Sabtu (20/5).
Shinta menyebut, PT. PITS merasa perlu membuat videotron untuk kepentingan sosialisasi dan edukasi terkait persoalan pentingnya air bersih, air minum dan bahaya penggunaan air tanah. Juga sebagai media pemberitahuan terkait kepentingan pelanggan, gangguan air di suatu kawasan termasuk menjadi sarana bagi berbagai promosi usaha BUMD.
Karena itulah videotron dibangun di atas gedung milik sendiri setelah dikaji dan dicek sedemikian rupa secara teknis termasuk kekuatan dan struktur gedung. Bangunan PT. PITS sendiri layak fungsi dan sejak awal dibangun telah lengkap semua izinnya.
“Prinsipnya kami mentaati semua prosedur perizinan dan ikut arahan para teknisi. Nanti pada waktunya saat sudah berfungsi, menyala dan tayang materinya, Insyaallah akan menjadi media yang bermanfaat bagi pelanggan air minum dan masyarakat pada umumnya,” demikian pungkasnya. (fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku





















