Banten
Bank Banten Teken MoU Dengan Kejaksaan Tinggi Banten

Untuk mendukung pertumbuhan bisnis PT Bank Pembangunan Daerah Banten,Tbk (Bank Banten/BEKS) menjalin kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Tinggi Banten. Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dilaksanakan pada Kamis (26/8) di kantor Kejaksaan Tinggi Banten di Serang. Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani dengan Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin beserta jajaran terkait.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara selaku JPN (Jaksa Pengacara Negara) dalam rangka penegakan hukum dapat melakukan pemberian Bantuan Hukum, Pelayanan Hukum, Pertimbangan Hukum yang meliputi LA (Legal Assistance) dan LO (Legal Opinion), dan Tindakan Hukum Lainnya kepada Instansi Pemerintah dan Negara, BUMN/BUMD berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan oleh Kejaksaan.
Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin, menuturkan bahwa sinergi antara Kejaksaan dengan Bank Banten ini diharap dapat membantu meningkatkan performa perseroan. “Kami berharap kedepan kerjasama yang sudah ada dapat lebih ditingkatkan serta mendapatkan pelayanan yang bantuan hukum dari Kejaksaan terkait dengan berbagai upaya hukum yang akan kita mintakan opininya kepada pihak Kejaksaan, sehingga membantu berjalannya bisnis Bank Banten.”
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tersebut meliputi pemberian Bantuan Hukum dalam perkara Perdata maupun Tata Usaha Negara, berdasarkan Surat Kuasa Khusus, secara litigasi maupun non litigasi, termasuk di dalamnya membuat surat peringatan atau somasi untuk kepentingan Bank Banten, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya yang dihadapi oleh Bank Banten, baik di dalam maupun di luar Pengadilan.
Bank Banten terus berupaya menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Berbagai langkah strategis untuk melakukan transformasi digital dilakukan oleh perseroan untuk menghadirkan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah. Harapannya, Bank Banten bisa meraih cita-cita untuk kian meraih kepercayaan masyarakat. (red/fid)
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional5 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf






































