Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon seakan membantah pernyataan Wakil Ketua Umum Rahayu Saraswati Djojohadikusumo terkait partai Gerindra yang mendukung kebijakan Presiden Jokowi bersikap tegas kepada kelompok intoleran yang membahayakan masa depan NKRI.
“Tidak ada keputusan @gerindra mendukung pembubaran organisasi tanpa proses pengadilan. Sebagai negara hukum tetap harus menjunjung tinggi konstitusi n UU,”cuit Fadli Zon melalui akun twitternya, Sabtu (2/1/2020).
Meskipun secara eksplisit tidak menyebutkan nama, pernyataan Rahayu Saraswati dianggap mengarah kepada Front Pembela Islam (FPI). Baca juga: Tanggapi Langkah Pemerintah Bersikap Tegas kepada Kelompok Intoleran, Ponakan Prabowo Rahayu Saraswati Berikan Dukungan
Seperti diketahui, baru-baru ini pemerintah resmi melarang ormas FPI untuk berkegiatan. Tak hanya kegiatan, juga penggunaan simbol dan penggunaan atribut di wilayah hukum Negara Indonesia.
“FPI sejak 21 Juni tahun 2019 secara de jure telah bubar secara ormas. Tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan sweeping atau razia secara sepihak provokasi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, dari Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12/2020) lalu.
Menurut Menko Mahfud MD, berdasar peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan Putusan MK Nomor 82 PUU 11/2013 tanggal 23 Desember 2014 Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI. (red)
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan2 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel














