Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon seakan membantah pernyataan Wakil Ketua Umum Rahayu Saraswati Djojohadikusumo terkait partai Gerindra yang mendukung kebijakan Presiden Jokowi bersikap tegas kepada kelompok intoleran yang membahayakan masa depan NKRI.
“Tidak ada keputusan @gerindra mendukung pembubaran organisasi tanpa proses pengadilan. Sebagai negara hukum tetap harus menjunjung tinggi konstitusi n UU,”cuit Fadli Zon melalui akun twitternya, Sabtu (2/1/2020).
Meskipun secara eksplisit tidak menyebutkan nama, pernyataan Rahayu Saraswati dianggap mengarah kepada Front Pembela Islam (FPI). Baca juga: Tanggapi Langkah Pemerintah Bersikap Tegas kepada Kelompok Intoleran, Ponakan Prabowo Rahayu Saraswati Berikan Dukungan
Seperti diketahui, baru-baru ini pemerintah resmi melarang ormas FPI untuk berkegiatan. Tak hanya kegiatan, juga penggunaan simbol dan penggunaan atribut di wilayah hukum Negara Indonesia.
“FPI sejak 21 Juni tahun 2019 secara de jure telah bubar secara ormas. Tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan sweeping atau razia secara sepihak provokasi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, dari Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12/2020) lalu.
Menurut Menko Mahfud MD, berdasar peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan Putusan MK Nomor 82 PUU 11/2013 tanggal 23 Desember 2014 Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI. (red)
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional6 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan4 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan4 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten4 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang












