Connect with us

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon seakan membantah pernyataan Wakil Ketua Umum Rahayu Saraswati Djojohadikusumo terkait partai Gerindra yang mendukung kebijakan Presiden Jokowi bersikap tegas kepada kelompok intoleran yang membahayakan masa depan NKRI.

“Tidak ada keputusan @gerindra mendukung pembubaran organisasi tanpa proses pengadilan. Sebagai negara hukum tetap harus menjunjung tinggi konstitusi n UU,”cuit Fadli Zon melalui akun twitternya, Sabtu (2/1/2020).

Meskipun secara eksplisit tidak menyebutkan nama, pernyataan Rahayu Saraswati dianggap mengarah kepada Front Pembela Islam (FPI). Baca juga: Tanggapi Langkah Pemerintah Bersikap Tegas kepada Kelompok Intoleran, Ponakan Prabowo Rahayu Saraswati Berikan Dukungan

Seperti diketahui, baru-baru ini pemerintah resmi melarang ormas FPI untuk berkegiatan. Tak hanya kegiatan, juga penggunaan simbol dan penggunaan atribut di wilayah hukum Negara Indonesia.

Advertisement

“FPI sejak 21 Juni tahun 2019 secara de jure telah bubar secara ormas. Tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan sweeping atau razia secara sepihak provokasi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, dari Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12/2020) lalu.

Menurut Menko Mahfud MD, berdasar peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan Putusan MK Nomor 82 PUU 11/2013 tanggal 23 Desember 2014 Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI. (red)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer