Banten
Korsabhara Baharkam Polri dan Polda Banten Bekuk Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Satu oknum pemburu Badak Jawa berinisial inisial AD (29) di belantara hutan Taman Nasional (TN) Ujung Kulon, Banten dibekuk tim Gerak cepat Tim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri bersama Brimob Polda Banten dan Polisi Hutan (Polhut).
Ipda Sutarno selaku KaTim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri memimpin penangkapan tersebut, setelah menyusuri kawasan Taman Nasional Ujung Kulon selama dua hari.
“Selama dua hari ini kami telah melakukan pencarian terhadap pelaku pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon,” kata Sutarno dalam keteranganya, Kamis (16/5/2024).
Dikatakan Sutarno, proses pencarian para pelaku pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon tidaklah mudah. Sebab, area yang cukup luas memaksanya Tim harus bermalam di tengah hutan.
Meski cukup panjang dan melelahkan, namun itu semua harus dilalui Sutarno bersama tim. Hal ini dilakukan agar Tim K9 tidak kehilangan jejak yang sudah terendus oleh Anjing Pelacak/K9.
“Dengan alat deteksi berupa satwa Anjing/K9 dan Alhamdulillah hari ini kita berhasil mengamankan salah satu pelaku yang berinisial AD (29) berikut barang bukti 7 pucuk senjata Senapan locok,” jelasnya.
Kronologi penangkapan, berawal pada 14 Mei 2024, Tim melakukan pencarian di hutan lindung Taman Nasional Ujung Kulon. Disana berhasil menemukan tujuh pucuk senjata jenis loco di saung tempat persembunyian pelaku.
Esok harinya 15 Mei 2024, Tim K9, Brimob Polda Banten dan Polhut dibawah pimpinan Ipda Sutarno melaksanakan pelacakan dengan titik tolak bekas yang ditinggalkan pelaku menggunakan Anjing Pelacak atau K9 Polri.
“Dari hasil pelacakan oleh K9 Polri tersebut, kami berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku ini, selanjutnya kami melakukan penangkapan dan tersangka dibawa turun dari hutan untuk pengembangan,” pungkasnya.
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif7 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026























