Tangsel
Banyak Pelaku Industri & Usaha Gunakan Air Bawah Tanah Secara Ilegal

Ratusan pelaku industri dan usaha di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) gunakan air bawah tanah secara ilegal.
Penggunaan secara ilegal ini harusnya dikenakan pajak air bawah tanah, yang nilainya bisa mencapai Rp2,5 miliar pertahunnya.
“Belum kami hitung persisnya berapa, namun kami prediksi bisa mencapai ratusan pelaku industri atau pengusaha kecil di Kota Tangsel, yang belum miliki izin penggunaan air bawah tanah,” kata Kabid Perindustrian, Dinas Perindustiran dan Perdagangan Kota Tangsel Ferry Fayacun, Kamis (19/9/2013).
Beberapa usaha yang menggunakan air bawah tanah secara ilegal, dijelaskan Ferry, seperti pelaku usaha cuci motor dan mobil, restoran atau pelaku usaha kecil lainnya.
Ada pula perusahaan yang berusaha memanipulasi, seperti satu perusahaan memiliki tiga titik penyedotan air bawah tanah. Namun yang dilaporkan hanya satu saja kepada dinas terkait. “Itu yang akan kami tindak. Jika ditemukan yang seperti itu, akan langsung dieksekusi tentunya,” ujar Ferry.
Sebab dalam aturannya, segala keperluan air tanah yang diperuntukan untuk komersil, akan dikenakan pajak atau harus membuat izin terlebih dulu.
Kemudian, pada pipa atau alat penyedot air bawah tanah tersebut, akan dipasang meteran, untuk mengetahui berapa jumlah iuran atau pajak yang harus dibayar.
“Dalam setahun, kami prediksi pajak masuk bisa mencapai Rp2,5 miliar. Selain menambah pendapatan daerah, juga bisa mengatur penggunaan air bawah tanah,” ujarnya.
Jika tak ada pengendalian penggunaan air bawah tanah, dikhawatirkan permukaan tanah akan menurun. Bisa jadi, lanjut Ferry, kedepannya Kota Tangsel akan sama nasibnya seperti DKI Jakarta yang sering terkena banjir rob.
“Makanya, yang diperbolehkan tanpa izin menggunakan air bawah tanah hanyalah rumah tangga, yang penggunaannya 150 meter kubik per bulan,” pungkas Ferry.
(sindo)
Bisnis5 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Bisnis5 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Nasional5 hari agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
Hukum5 hari agoLewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Pemerintahan5 hari agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Davnie Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
Bisnis5 hari agoGerakan Masjid Bersih 2026, Wipol Bersihkan 54.000 Masjid
Pemerintahan5 hari agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ichsan Ajak Warga Tangsel Dukung Program Pembangunan

















