Tim opsnal Reskrim Kepolisian Sektor Serpong Resor Tangerang Selatan (Tangsel) pimpinan Iptu Agus Riyanto mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa malam, (30/8/2016) sekira pukul 23.00 WIB. Pelaku bernama Fadilllah Amin (21), warga Jl Kh Hasyim Ashari Gang Impres 2 Rt 02/02, Neroktog, Pinang Kota Tangerang.
Penangkapan pelaku terjadi saat tim opsnal subnit 2 Reskrim Polsek Serpong melakukan observasi wilayah di sekitar Tangsel melihat orang dengan gelagat mencurigakan di pinggir jalan. Selanjutnya, anggota menghampiri orang tersebut. Kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku.
“Lalu ditemukan dikantung celana sebelah kiri depan terdapat dua bungkus plastik klip yang berisi methamphetamine (sabu) berada di dalam bungkus rokok,” kata Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri.
Kemudian dilakukan pengembangan ke rumah pelaku dan petugas menemukan barang bukti lain berupa satu linting kertas bekas hisap yang diduga berisi narkotika jenis daun ganja kering. Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus kertas koran yang diduga berisi daun ganja kering.
“Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke komando Polsek Serpong guna proses lebih lanjut,” singkatnya. (tribrata/ts/fid)
Sport4 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Sport4 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
Sport4 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Kampus6 hari agoUIN Jakarta Tembus Peringkat 29 Dunia di QS World University Rankings by Subject 2026
Otomotif4 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Pemerintahan3 hari agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel
Bisnis4 hari agoASICS Rilis Sepatu Canggih SONICSMASH™ FF














