Kabartangsel.com – Anggota Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat membekuk Deni Mardiansyah ( 16) lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit bergagang kayu dan samurai lipat yang tersimpan dalam tas hitam motif hijau.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH menerangkan, bahwa Deni diamankan bermula pada Minggu (05/05/2019) dini hari sekira jam 01.30 wib berawal sekelompok orang dalam keadaan berkendara sepeda motor mendatangi kelompok warga dan rekan lainnya yang pada saat itu bermain bola di sekitar jalan Pejagalan.
Adapun salah satu kelompok dari lawan berusaha menemui kelompok dari warga hingga terjadi cek cok antar dua kelompok.
Wary melihat adanya salah satu diantaranya telah membawa tas ransel kemudian warga merasa curiga dan berusaha merangkul badan diduga pelaku.
“Saat dilakukan penggeledahan diketahui adanya sajam yang tersimpan di dalam tas miliknya,” tutur Kompol Iver Son.
Dari kejadian ini bersamaan dengan petugas buser Polsek Tambora saat melakukan observasi wilayah dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Supriyatin,SH,MH dan Panit Iptu Eko Agus,SH.
Selanjutnya, polisi sukses mengamankan dan membawa pelaku berikut barang bukti dan saksi ke Polsek Tambora guna pemeriksaan lebih lanjut. ((PMJ)).
Sport4 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Bisnis7 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis7 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis7 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport4 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Techno7 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia
Sport4 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat














