Hukum
Tidak Datang ke PN Jaksel, Romahurmuziy Ajukan Praperadilan

Kabartangsel.com – Mantan Ketum Partai Persatuan Pembagunan (PPP) Romahurmuziy (Rommy) mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rommy pun dipastikan tidak akan hadir.
“Ya dia masih menjalani penahanan di KPK. Kami juga tidak meminta izin untuk dia hadir dan nggak ada gunanya dia hadir,” terang kuasa hukum Rommy, Maqdir Ismail, di PN Jaksel, Senin (06/05/2019).
Rommy yang masih ditahan di rutan KPK, sehingga hanya dikuasakan ke pengacaranya. Maqdir juga tak meminta izin ke KPK agar dia (Rommy) menghadiri sidang praperadilan.
Untuk diketahui, agenda sidang hari ini membacakan permohonan. Sidang agenda ini sejatinya digelar pada Senin (22/4) lalu, namun sidang ditunda karena perwakilan KPK tidak hadir. Selaku tergugat KPK mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti.
Selanjutnya, KPK saat itu meminta Majelis Hakim menunda persidangan selama tiga pekan. Namun, pengacara Rommy, Maqdir Ismail tidak menyetujui itu, hakim pun mengambil jalan tengah dengan memutuskan menunda hingga dua pekan. (FJR/ (PMJ)).
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport2 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026




































