Kabartangsel.com – Anggota Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat membekuk Deni Mardiansyah ( 16) lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit bergagang kayu dan samurai lipat yang tersimpan dalam tas hitam motif hijau.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH menerangkan, bahwa Deni diamankan bermula pada Minggu (05/05/2019) dini hari sekira jam 01.30 wib berawal sekelompok orang dalam keadaan berkendara sepeda motor mendatangi kelompok warga dan rekan lainnya yang pada saat itu bermain bola di sekitar jalan Pejagalan.
Adapun salah satu kelompok dari lawan berusaha menemui kelompok dari warga hingga terjadi cek cok antar dua kelompok.
Wary melihat adanya salah satu diantaranya telah membawa tas ransel kemudian warga merasa curiga dan berusaha merangkul badan diduga pelaku.
“Saat dilakukan penggeledahan diketahui adanya sajam yang tersimpan di dalam tas miliknya,” tutur Kompol Iver Son.
Dari kejadian ini bersamaan dengan petugas buser Polsek Tambora saat melakukan observasi wilayah dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Supriyatin,SH,MH dan Panit Iptu Eko Agus,SH.
Selanjutnya, polisi sukses mengamankan dan membawa pelaku berikut barang bukti dan saksi ke Polsek Tambora guna pemeriksaan lebih lanjut. ((PMJ)).
Techno7 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan6 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Pemerintahan6 hari agoTangsel ONE: Satu Akses, Satu Data, Satu Tangsel
Serba-Serbi5 hari agoKalender Mei 2026
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie: Lewat Tangsel One, Pemkot Tangsel Hadirkan Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi
Pemerintahan6 hari agoDiskominfo-BPS Tangsel Dorong Data Akurat Melalui Program Kelurahan Cinta Statistik
Pemerintahan6 hari agoMelalui Tangsel One, Helita Mudahkan Warga Tangerang Selatan Akses Berbagai Layanan Publik
Tangerang Selatan6 hari ago58 Cabor Siap Berlaga pada Porprov VII Banten 2026 di Tangsel














